Komisi III DPRP PB Temukan Persoalan di PT Eiber Suth Cokran

Komisi III DPRP PB PT Eiber Suth Cokran Mansel
Kunjungan komisi III DPRP PB ke kantor PT EIBER SUTH COKRAN di Ransiki, Manokwari Selatan, Kamis (19/6/2025) / Foto : Ist

Koreri.com, Manokwari – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Kamis (19/6/2025).

Dalam kunker tersebut, Komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan ini mengunjungi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Mansel.

Selain itu, Ketua Komisi III dan anggotanya mengunjungi PT. Eiber Suth Cokran yang merupakan aset Pemerintah daerah berlokasi di Ransiki, Kabupaten Mansel.

Ketua Komisi III DPRP PB Nakeus Muid mengatakan kunjungan kerja ini untuk memastikan pengoprasian PT Eiber Suth Cokran.

Dalam pertemuan bersama dengan PT. Eiber Suth Cokran dan Koperasi Eibert Suth Cokran yang mengelolah perkebunan coklat dimana lahan seluas 1200 hektar persegi dihibahkan Pemerintah Kabupaten Mansel kepada pihak perusahaan dengan catatan melibatkan masyarakat setempat untuk kerja.

Komisi III DPRP PB PT Eiber Suth Cokran Mansel2
Momen pertemuan Komisi III DPRP PB bersama jajaran PT EIBER SUTH COKRAN di Ransiki, Manokwari Selatan, Kamis (19/6/2025) / Foto : Ist

Namun lahan tersebut hanya digunakan 200 hektar, sisanya belum digunakan sehingga politisi PDI Perjuangan ini mengharapkan pemerintah daerah membantu bibit coklat sehingga lahan dapat digunakan supaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kalau serius untuk kerjasama pengeloaan coklat di Mansel maka harus ada kontribusi kepada pemerintah provinsi Papua Barat,” tegas Nakeus Muid.

Dia mengungkapkan, Pemkab Mansel memberikan penyertaan modal kepada koperasi Eibert Suth Cokran melalui PT. Eiber Suth Cokran senilai Rp4 Miliar per tahun.

Anggaran Rp 4 miliar ini digunakan untuk membayar gaji karyawan sebanyak 150 orang.

Komisi III DPRP PB PT Eiber Suth Cokran Mansel4
Komisi III DPRP PB Kunker ke kantor Perindagkop Kabupaten Mansel, Kamis (19/6/2026) / Foto : Ist

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRP PB Aloysius Siep mengatakan, PT. Eiber Suth Cokran sudah lama tidak beroperasi dan baru kembali beroperasi, karena itu butuh keseriusan pemerintah daerah baik Kabupaten Mansel dan juga Provinsi Papua Barat.

Aloysius mengungkapkan, Koperasi Eiber Suth Cokran yang mendapat anggaran hibah senilai Rp 4 miliar selama beberapa tahun terakhir ini belum memberikan PAD bagi pemerintah daerah.

“Dana hibah Rp 4 miliar selalu dikasih pemerintah daerah Mansel selama beberapa tahun terakhir ini ke koperasi Eibert Suth Cokran tetapi koperasi tidak mengelolah uang itu tapi menyerahkan kepada PT Eiber Suth Cokran untuk mengelola uang itu,” ungkap Alo.

Komisi III DPRP PB PT Eiber Suth Cokran Mansel3Anggota Fraksi NasDem Bersatu DPRP PB ini menuturkan, hal ini akan menjadi catatan penting bagi komisi III dalam mengawal persoalan ini terkait dengan pengelolaan aset daerah dan pendapatan asli daerah.

Alo mendorong agar Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan membuat regulasi semacam Peraturan Daerah (Perda) atau peraturan Bupati (Perbup) yg bisa mengikat agar Pendapatan asli daerah (PAD) bisa masuk.

“Artinya jangan setiap tahun diberikan dana Rp 4 miliar ke koperasi tapi belum ada fit back dari perusahan tersebut untuk PAD,” harapnya.

Legislator muda Papua Barat ini mengingatkan pihak PT Eiber Suth Cokran dan Koperasi Eibert Suth Cokran kedepan harus bersatu dalam mengelola anggaran pemerintah.

“Selama ini mereka jalan sendiri sendiri, jadi kita harapkan kedepan harus bersatu,” ujarnya.

KENN