Koreri.com, Jayapura – Dugaan korupsi besar kembali mencuat di Tanah Papua.
Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua yang saat ini membidik dugaan korupsi tersebut telah memeriksa 12 orang saksi terkait penjualan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk program stabilisasi harga pangan di wilayah Papua Pegunungan.
Penyidikan yang dimulai sejak 16 April 2025 ini menyoroti pelaksanaan program subsidi beras oleh Perum Bulog Cabang Wamena yang diduga menyimpang dari ketentuan.
Fakta mengejutkan terungkap: beras subsidi dijual kepada masyarakat seharga Rp20.000/kg, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah yakni Rp10.250–Rp11.800/kg.
“Kami telah memeriksa 12 saksi, termasuk mantan pejabat dan pegawai Bulog yang kini berdinas di Jawa Barat,” ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, dalam konferensi pers di Kota Jayapura, Selasa (8/7/2025) malam.
Program Bernilai Miliaran Gagal Capai Tujuan
Program yang disorot terdiri dari dua skema utama:
KPSH BM (Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium)
SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Tingkat Konsumen)
Meski digelontorkan dana dari APBN sebesar Rp27,37 miliar, hasilnya dinilai nihil. Tujuan menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat gagal tercapai karena harga beras tetap tinggi dan tidak terjangkau oleh rakyat.
“Ini berpotensi menjadi kerugian keuangan negara. Penjualan di atas HET sangat mencurigakan dan tak sesuai SOP Bulog,” tegas Nixon.
Aliran Dana dan Tata Kelola Keuangan Diselidiki
Tim Pidsus Kejati Papua telah melakukan penyelidikan sejak 2024. Fokus utama adalah penelusuran aliran dana, mekanisme distribusi, serta tata kelola internal Bulog Wamena.
Kejati memastikan proses hukum tidak akan berhenti di Papua saja. Para pejabat yang sudah pindah tugas pun tetap akan dipanggil.
“Kami akan terus mendalami keterlibatan semua pihak, termasuk mereka yang kini berada di luar Papua,” pungkas Nixon.
Dengan nilai kerugian yang potensial besar dan banyaknya pihak terlibat, publik kini menanti siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Warga berharap hukum tidak tebang pilih dan pelaku benar-benar diusut hingga ke akar.
TIM