Hadiri Entry Meeting BPK RI LKPD 2025 di Bali, Wagub Papua Tengah Tegaskan Komitmen Pemda

Wagub PT Entry Meeting BPK RI di Bali
Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley (tengah) / Foto : Ist

Koreri.com, Denpasar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Kamis (12/2/2026).

Entry meeting ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI sebagai tahapan awal sebelum pelaksanaan pemeriksaan interim LKPD di seluruh daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat nasional dan kepala daerah, di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Anggota VI BPK RI Fathan Suchi, Dirjen PKN VI BPK RI Laode Nusria, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud.

Turut hadir, para kepala daerah provinsi, kabupaten/kota dari wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.

Salah satunya, Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley.

Wagub Papua Tengah Deinas Geley, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan interim atas LKPD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI.

Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Mewakili Pak Gubernur dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI yang senantiasa memberikan tuntunan, petunjuk, serta arahan kepada perangkat daerah kami,” ujar Geley melalui sambungan seluler.

“Pemeriksaan ini bukan semata proses evaluasi, tetapi juga menjadi momentum pembinaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan akuntabel,” sambungnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemda Papua Tengah untuk terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah, termasuk peningkatan kapasitas aparatur serta penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).

“Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung, khususnya dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan, sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, dalam laporannya menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahapan awal yang wajib dilaksanakan sebelum pemeriksaan dimulai sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Pada tahap ini, BPK menyampaikan tujuan, lingkup, serta kriteria pemeriksaan kepada seluruh entitas yang akan diperiksa.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan secara transparan dan kooperatif, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Untuk memperkaya materi, BPK RI turut menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri guna memberikan arahan terkait kebijakan Kementerian Dalam Negeri, mulai dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, peningkatan pendapatan asli daerah, perlindungan lahan pertanian, pengawasan lingkungan hidup di sektor pertambangan, hingga sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Melalui entry meeting ini, diharapkan proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar, objektif, serta memberikan nilai tambah dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

TIM