Tim Harmonisasi Turun ke Kapiraya Jumat Lusa, Warga Dilibatkan dalam Penentuan Batas

Tim Harmonisasi Lokasi Kapiraya
Pose bersama Tim Harmoisasi seusai rapat bersama di Timika, Rabu (25/2/2026) / Foto : EHO

Koreri.com, Timika – Tim harmonisasi yang dibentuk Kabupaten Mimika, Deiyai dan Dogiyai dijadwalkan bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera turun ke lokasi konflik Kapiraya, Distrik Mimika Tengah, Jumat (27/2/2026) mendatang.

Kesepakatan untuk turun ke lokasi konflik Kapiraya dituangkan dalam hasil rapat bersama di Timika, Rabu (25/2/2026).

Ketua Tim Penyelesaian Konflik Kapiraya dan Kwamki Narama, Marthen Ukago memastikan rencana aksi yang diperintahkan Gubernur Papua Tengah segera dijalankan secara terstruktur dan terukur.

Menurutnya, tahap pertama difokuskan pada konsolidasi lintas kabupaten.

Seluruh Pemerintah daerah diminta membentuk tim khusus dan menyusun rencana aksi lengkap dengan jadwal pelaksanaan.

Langkah ini dinilai krusial agar persoalan di wilayah Kapiraya tidak berlarut-larut dan segera terkendali.

“Ketika Bupati turun langsung bersama tim dan berkoordinasi dengan semua pihak, tentu akan diperoleh informasi yang utuh baik dari sisi historis maupun fakta lapangan,” ujar Ukago.

Marthen Ukago Staf Ahli Gub Papua Tengah
Ketua Tim Penyelesaian Konflik Kapiraya dan Kwamki Narama, Marthen Ukago / Foto : EHO

Ia menjelaskan, penelusuran di lapangan akan mencakup sejarah batas wilayah, kemungkinan adanya lokasi sakral sebagai penanda batas, pohon-pohon tertentu, aliran kali atau sungai, serta tanda-tanda alam lain yang selama ini menjadi rujukan masyarakat adat.

Namun demikian, Staf Gubernur Papua Tengah ini sekaligus menegaskan bahwa masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah tersebut adalah pihak yang paling memahami batas sesungguhnya.

Karena itu, tim yang diturunkan bertugas menghimpun informasi langsung dari warga setempat guna memastikan penyelesaian konflik berbasis fakta sosial dan sejarah.

Hasil kesepakatan nantinya akan dituangkan dalam dokumen resmi berbasis digital sebagai dasar hukum yang kuat.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan dapat menerbitkan Peraturan Gubernur terkait batas wilayah antara Suku mee dan Kamoro sebagai tahap awal penyelesaian.

Tahap kedua akan dilanjutkan dengan penetapan batas administratif pada distrik terkait, yang sudah dicatat sebagai agenda lanjutan tim harmonisasi.

Untuk teknis pelaksanaan, dua hari pertama ditetapkan sebagai masa persiapan, sementara peninjauan lapangan dijadwalkan berlangsung pada Jumat. Seluruh pihak disebut telah menyepakati jadwal tersebut.

Terkait potensi sanksi, Ukago menyatakan semua pihak yang berkepentingan akan dimintai keterangan, khususnya mereka yang memiliki atau menguasai lahan di wilayah konflik.

Pemerintah juga akan mendalami faktor pemicu konflik, termasuk kemungkinan adanya kepentingan ekonomi maupun aktivitas usaha lainnya di lokasi tersebut.

“Penanganan ini tidak berhenti setelah ada kesepakatan damai. Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan situasi benar-benar pulih,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Mimika, Dogiyai, dan Deiyai menyatakan komitmen mendukung seluruh keputusan yang dihasilkan Tim Harmonisasi dalam rangka penyelesaian konflik Kapiraya.

Dukungan lintas kepala daerah ini diharapkan mempercepat proses penyelesaian sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.

EHO