Koreri.com, Timika – Dewan Adat Mimika menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih yang mendalam kepada Bupati Johannes Rettob atas dedikasi dan komitmennya dalam rencana pembangunan ruang publik yang inklusif, yakni Taman Interaksi Sosial Masyarakat yang kini dikenal dengan sebutan “Taman Dalam Kota”.
Pembangunan taman ini dinilai sebagai langkah progresif Pemerintah daerah dalam menyediakan wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi, berbudaya, dan mempererat tali silaturahmi antar warga.
Sekretaris Dewan Adat Mimika Antonius Tapipea, ST melalui siaran pesnya menyatakan bahwa kehadiran Taman Dalam Kota menjawab kebutuhan masyarakat akan ruang hijau yang aman dan nyaman.
“Kami selama ini melihat kebutuhan Taman Dalam Kota bukan hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan ruang interaksi sosial yang memperkuat persaudaraan kita antara masayarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa Bupati Mimika Bapak Johannes Rettob mendengar aspirasi masyarakat adat untuk memiliki tempat berkumpul yang humanis. Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian serius Bapak Bupati dalam membangun pusat interaksi yang positif,” ujar mantan Direktur Yayasan Karitas ini melalaui siaran pers yang diterima media ini, Jumat(24/4/2026).
Dewan Adat menilai, Taman Dalam Kota memiliki dampak positif, di antaranya:
Penguatan Interaksi Sosial : Menyediakan tempat bagi lintas generasi untuk berkomunikasi, yang sangat penting bagi keharmonisan masyarakat.
Ruang Kreatif Budaya : Taman ini dapat difungsikan sebagai wadah pementasan seni atau pertukaran budaya lokal.
Kesehatan Lingkungan: Menambah ruang terbuka hijau (RTH) yang meningkatkan kualitas udara dan estetika dalam kota.
Lebih lanjut, Dewan Adat Mimika berkomitmen untuk turut serta menjaga, merawat, dan memelihara Taman Dalam Kota agar tetap bersih dan kondusif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh seluruh masyarakat, anak cucu di Tanah Amungsa Bumi Kamoro.
“Kalau taman ini di bangun dalam kota maka akan menjadi milik kita bersama, sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga amanah pembangunan nantinya ke depan dengan memberikan dukungan kepada Pemerintah daerah. Kita masyarakat Mimika musti mendukung agar Taman Dalam Kota bisa di bangun benar-benar agar menjadi tempat yang membawa damai dan kebahagiaan bagi warga Mimika,” harapnya.
“Kami Dewan Adat daerah Mimika sebagai Lembaga Representasi Masayarakat Adat Papua di Kabupaten Mimika, lembaga yang bertujuan menjaga kelestarian budaya, adat istiadat, dan mengawal pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika, Tanah Adat Amungsa Wilayah Adat Kamoro,” tutupnya.
RLS






























