Temuan Kritis Pansus DPRP PBD dan 5 Point Rekomendasi Wajib Dilaksanakan Disnakertras

IMG 20260430 WA0034

Koreri.com, Sorong– Dalam evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2025, Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya menemukan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans & SDM) masih menghadapi persoalan mendasar pada aspek validitas data, efektivitas program, serta pengelolaan anggaran yang belum optimal.

Pimpinan Pansus DPRP Papua Barat Daya menegaskan bahwa data dan kinerja OPD harus menjadi dasar utama dalam penilaian akuntabilitas pemerintahan daerah.

Temuan Kritis Pansus

Terdapat perbedaan signifikan antara data yang disampaikan OPD dengan dokumen resmi
LKPJ Tahun 2025. Dampaknya, mengganggu proses evaluasi kinerja, melemahkan fungsi pengawasan DPRP, menurunkan validitas pengambilan keputusan.

Rekomendasi Pansus

1. Penertiban Data OPD.Seluruh data wajib disinkronkan dengan dokumen LKPJ secara
menyeluruh dan terverifikasi.

2. Evaluasi Serapan Anggaran. Dilakukan audit internal atas penyebab SiLPA dan rendahnya realisasi anggaran.

3. Transparansi Program Tenaga Kerja.Data penerima manfaat wajib dibuka secara publik dan dapat diaudit.

4. Reformasi Perencanaan Berbasis Risiko.OPD wajib menyusun perencanaan yang adaptif terhadap dinamika fiskal.

5. Penguatan Pengawasan DPRP.Pansus akan melakukan pengawasan ketat terhadap tindak
lanjut rekomendasi.

Pansus menegaskan bahwa ketidaksinkronan data merupakan kegagalan serius dalam tata kelola pemerintahan.

KENN