Polisi di Mimika Tembak Mati Pria Diduga Selingkuh dengan Istrinya, Begini Koronologisnya

Polisi Tembak Mati Pria Diduga Selingkuhi Istrinya 1
Seorang pria dalam kondisi terkapar pasca insiden penembakan dt Timika, Minggu (2/8/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Insiden penembakan dilaporkan terjadi di Perumahan Rafflesia, Blok M, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (2/8).

Diperoleh informasi, Anggota Polres Mimika diduga menembak mati seorang pria di kompleks tersebut lantaran dipicu persoalan rumah tangga yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

Setelah insiden penembakan itu, anggota polisi yang menjadi pelaku langsung menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya

Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak, membenarkan kejadian penembakan itu.

“Saya mendapat laporan pada Minggu (2/8/2026) dari anggota saya terkait kejadian penembakan di Perumahan Rafflesia, Blok M. Setelah saya berkomunikasi dengan Kasat Reskrim, benar bahwa pelaku merupakan anggota kami yang bertugas di Kosek Bandara,” terangnya kepada wartawan.

Menurut Kapolres, berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku tidak berniat membunuh korban. Ia mengklaim melepaskan tembakan karena merasa terancam setelah korban diduga menyerangnya menggunakan parang.

“Pelaku menyampaikan bahwa tindakannya bukan untuk membunuh, tetapi karena merasa terancam. Menurut keterangannya, korban lebih dulu menyerang menggunakan parang sehingga secara spontan dia mengambil senjatanya dan melakukan penembakan,” bebernya.

Kapolres mengungkapkan, insiden itu berawal ketika pelaku datang ke rumah istrinya untuk menjemput anak mereka. Saat tiba di lokasi, pelaku melihat korban keluar dari rumah sang istri.

Keduanya kemudian terlibat adu mulut. Pelaku disebut sempat memukul korban sebanyak dua kali sebelum dilerai istrinya.

“Setelah itu pelaku menuju mobil dan memasukkan anak-anaknya ke dalam kendaraan. Saat pelaku sudah berada di dalam mobil, korban datang sambil membawa parang dan mengayunkannya ke arah samping mobil,” jelas Kapolres.

Dalam kondisi tersebut, pelaku mengaku kesulitan meninggalkan lokasi karena mobil yang dikendarainya harus mundur terlebih dahulu dari posisi parkir.

“Menurut pelaku, kalau mobilnya bisa langsung maju, dia akan pergi meninggalkan lokasi. Namun karena harus mundur dan merasa tidak memiliki kesempatan keluar dari situasi itu, dia kemudian mengambil keputusan untuk menembak,” katanya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa persoalan rumah tangga menjadi latar belakang kejadian tersebut. Pelaku dan istrinya diketahui telah pisah ranjang selama sekitar tiga bulan dan sedang dalam proses menuju perceraian.

“Permasalahan rumah tangga mereka sudah berlangsung sekitar tiga bulan. Pelaku mengaku sudah beberapa kali mengingatkan korban agar tidak lagi mengganggu istrinya karena secara hukum masih berstatus sebagai istrinya. Bahkan pelaku menyampaikan, setelah resmi bercerai nanti korban dipersilakan menjalin hubungan,” ujarnya.

Usai penembakan, pelaku langsung menghubungi rekannya di Kosek Bandara dan menyerahkan diri kepada polisi.

“Dia langsung menelepon temannya dan mengaku telah menembak seseorang. Setelah itu dia menuju Kosek Bandara untuk mengamankan diri sehingga anggota kami segera bergerak ke lokasi kejadian,” kata Kapolres.

Terkait proses hukum, Kapolres memastikan anggotanya tetap akan diproses sesuai ketentuan. Namun, penyidik masih mendalami apakah tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pembelaan diri atau merupakan tindak pidana.

“Yang bersangkutan pasti kami proses. Namun, kami harus melihat hasil pemeriksaan terlebih dahulu. Penyidik akan mendalami apakah ada unsur pembelaan diri karena ancaman langsung atau justru merupakan perbuatan pidana yang tidak memiliki dasar. Semua itu akan ditentukan melalui proses penyidikan,” tegasnya.

RLS