LMA Ambel-Suku Maya Desak Transparansi Izin Tambang: Keadilan bagi Masyarakat Adat Raja Ampat

LMA Ambel Suku Maya Desak Transparansi Izin Tambang
Ketua LMA Ambel Raja Ampat Yulianus Thebu, S.Si., M.Si (kiri) - Kepala Suku Besar Maya Empat Pulau Besar Mathius Samagita / Foto : KENN

Koreri.com,Sorong – Wacana dibukanya kembali aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat kembali memicu perdebatan publik.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Ambel Raja Ampat Yulianus Thebu menegaskan persoalan tambang bukan isu baru. Namun hingga kini belum pernah diselesaikan secara adil dan transparan.

Menurut dia, munculnya kembali rencana pembukaan tambang justru mencerminkan realitas ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Banyak warga yang menggantungkan harapan pada sektor tersebut sebagai sumber penghidupan di tengah tekanan ekonomi dan terbatasnya aktivitas pembangunan akibat efisiensi anggaran pemerintah.

“Sebagian masyarakat melihat tambang sebagai peluang karena mereka butuh makan, butuh pekerjaan, dan butuh penghasilan untuk menghidupi keluarga,” kata Yulianus Thebu didampingi kepala suku Maya Raja Ampat, Mathius Samagita saat memberikan keterangan pers di Sorong, Rabu (5/8/2026).

Mantan Anggota MRP Papua Barat ini menjelaskan, meskipun Raja Ampat dikenal sebagai destinasi wisata dunia, manfaat sektor pariwisata belum dirasakan secara merata.

Hanya masyarakat di wilayah tertentu seperti Mansuar, Waigeo Selatan, Arborek, dan kampung-kampung dengan homestay yang merasakan dampak ekonomi dari kunjungan wisatawan.

“Sementara masyarakat di wilayah lain, terutama di Raja Ampat Utara dan Timur seperti Yensner dan Yembekaki, tidak memiliki akses pada sektor wisata. Wilayah tersebut justru lebih dikenal sebagai kawasan tambang dan memang tidak cocok untuk pariwisata,” jelasnya.

Kondisi ini, kata Thebu memunculkan dilema antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan tuntutan konservasi lingkungan.

Ia menilai penolakan terhadap tambang sah-sah saja, namun harus disertai solusi konkret bagi masyarakat.

“Kalau hanya menolak tanpa memberikan alternatif penghidupan, itu tidak bijak. Konservasi juga harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di kampung-kampung,” tegasnya.

Yulianus juga menyoroti ketidakadilan global dalam isu lingkungan. Ia menilai negara-negara maju yang selama ini berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan justru menekan daerah seperti Papua untuk menahan eksploitasi sumber daya tanpa memberikan kompensasi yang memadai.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah dan perusahaan tambang untuk membuka secara transparan seluruh proses perizinan.

Menurutnya, masyarakat adat berhak mengetahui siapa yang mengeluarkan izin, kapan diterbitkan, serta lokasi operasinya.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi semua harus jelas. Jangan sampai perusahaan masuk dengan izin yang tidak transparan, apalagi jika kewenangannya tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Tokoh adat Raja Ampat itu mempertanyakan munculnya sejumlah izin tambang baru yang disebut-sebut terbit pada tahun 2025, padahal kewenangan pemberian izin usaha pertambangan berada di pemerintah pusat dan saat ini sedang dalam kebijakan moratorium.

“Ini yang menjadi tanda tanya besar. Siapa yang keluarkan izin tersebut? Ini harus dibuka ke publik,” katanya.

Selain itu, Yulianus menegaskan bahwa masyarakat adat tidak boleh hanya menjadi penonton atau buruh di atas tanahnya sendiri.

Ia mendorong adanya keterlibatan langsung masyarakat dalam pengelolaan tambang, termasuk kepemilikan saham atau peran strategis lainnya.

“Kalau hanya jadi pekerja kasar, itu tidak adil. Tambang itu ada di tanah kami, maka masyarakat harus ikut menikmati hasilnya secara layak,” cetusnya.

Yulianus menambahkan, selama ini stigma bahwa daerah tambang identik dengan kemiskinan harus dihapus.

Menurutnya, kemiskinan di sekitar tambang terjadi akibat tata kelola yang tidak adil dan tidak berpihak pada masyarakat lokal.

Sebagai pimpinan adat, Yulianus menegaskan pihaknya siap bertanggung jawab terhadap setiap aktivitas yang masuk ke wilayah adat, selama prosesnya dilakukan secara terbuka dan adil.

“Kalau semua jelas dan masyarakat dilibatkan, kami akan dukung. Tapi kalau masuk dengan cara yang tidak jelas, wajar kalau kami curiga. Jangan sampai masyarakat adat yang justru dirugikan di kemudian hari,” pungkasnya.

Sementara Kepala Suku Besar Maya Empat Pulau Besar, Mathius Samagita menyatakan masyarakat adat di Raja Ampat membutuhkan aktivitas pertambangan sebagai sumber penghidupan.

Karena itu pembukaan kembali tambang harus disertai jaminan kesejahteraan bagi masyarakat adat yang mendiami Pulau Waigeo, Salawati, Misool, dan Batanta.

Sebagai kepala suku Mathius melihat pencabutan aktivitas tambang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

“Kalau tambang ditutup, masyarakat kami mau makan apa? Mereka butuh pekerjaan untuk menyekolahkan anak-anak dan menghidupi keluarga,” ujarnya.

Mathius mengibaratkan kondisi masyarakat adat saat ini seperti “tikus mati di lumbung padi”, karena hidup di wilayah yang kaya sumber daya alam tetapi masih mengalami kesulitan ekonomi.

“Kita menjaga alam, tetapi kita sendiri lapar. Tuhan sudah menciptakan alam untuk kita kelola. Karena itu saya berpikir tambang perlu dibuka agar masyarakat adat juga bisa menikmati hasilnya,” ujarnya.

KENN