Santuni 3 Ahli Waris JKM, Pemkot Sorong Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

IMG 20260819 WA0021
Wali Kota Septinus Lobat, Wakil Wali Kota Anshar Karim dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong pose bersama Ahli Waris Penerima Santunan JKM , Senin 17/8/2026 / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta kategori pekerja rentan.

Total santunan yang disalurkan mencapai Rp126 juta atau masing-masing ahli waris menerima Rp42 juta.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Wali Kota Septinus Lobat didampingi pihak BPJS Ketenagakerjaan usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Apel Kantor Pemerintahan setempat, Senin (17/8/2026).

Tiga penerima manfaat tersebut merupakan ahli waris dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja rentan, yakni Daniel Kocu, Yohana Werimon, dan Barend Padwa.

Santunan JKM tersebut diberikan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sorong.

Septinus Lobat mengatakan penyerahan santunan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Pemkot Sorong dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini wajib kami dukung pelaksanaannya karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terlebih khusus bagi pekerja rentan,” ujar Septinus.

Ia berharap santunan yang diterima para ahli waris dapat membantu meringankan beban keluarga serta memberikan dukungan untuk kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban keluarga,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sorong Iguh Bimantoroyudo menyampaikan bahwa penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, termasuk kelompok pekerja rentan.

Kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial ekonomi, termasuk risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Penyerahan santunan secara simbolis ini menunjukkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat nyata kepada peserta dan ahli waris. Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Sorong yang terus mendukung perlindungan bagi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Iguh.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus diperkuat sehingga cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Sorong dapat menjangkau lebih banyak pekerja rentan.

“Harapan kami, cakupan perlindungan ini terus diperluas. Dengan adanya jaminan sosial, pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan keluarga yang ditinggalkan tidak menghadapi beban yang terlalu berat ketika risiko kematian terjadi,” pungkasnya.

ZAN