Pemkot Sorong Fasilitasi 50 Pasangan OAP Menikah

Pemkot Sorong Gelar Nikah massal 50 Pasangan OAP
Sebanyak 50 pasangan OAP resmi mengikuti program nikah massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bertempat di Gedung Lambert Jitmau, Kamis (29/10/2026) / Foto: KENN

Koreri.com, Sorong– Sebanyak 50 pasangan Orang Asli Papua (OAP) mengikuti program nikah massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan keluarga, mewujudkan kesetaraan gender, serta memenuhi hak-hak anak melalui kepastian hukum perkawinan.

Wali Kota Sorong Septinus Lobat, mengawali sambutannya dengan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Linda Mosso, mantan Kepala Dinas P3A yang turut memprakarsai usulan pengalokasian dana untuk program nikah massal bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Lobat mengenang, program tersebut telah dirintis sejak dirinya menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Sorong pada 2023. Hingga kini, program nikah massal telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut dan membantu hampir 300 pasangan suami istri.

Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 50 pasangan mengikuti prosesi pernikahan, termasuk enam pasangan dari kalangan Muslim Papua serta pasangan beragama Kristen.

Menurut Lobat, program ini bukan sekadar memfasilitasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga memberikan kepastian hukum melalui pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pencatatan resmi, pasangan suami istri diharapkan lebih mudah mengurus dokumen administrasi keluarga, termasuk dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak.

“Program nikah massal ini telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut dan membantu hampir 300 pasangan. Pemerintah memfasilitasi pencatatan pernikahan resmi agar pasangan lebih mudah memenuhi kebutuhan administrasi keluarga,” sambung Lobat.

Ia menegaskan, Pemkot Sorong berkomitmen melanjutkan program tersebut melalui pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) sebagai bentuk keberpihakan dan perhatian pemerintah terhadap masyarakat OAP.

Lobat berharap, legalitas perkawinan yang diperoleh para pasangan menjadi fondasi bagi terbentuknya keluarga yang harmonis, terlindungi, dan mampu memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak mereka.

Menurutnya, keluarga yang dibangun dengan landasan hukum yang jelas diharapkan dapat melahirkan generasi Papua yang berkualitas, cerdas, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah optimistis keluarga-keluarga yang telah sah secara hukum ini akan melahirkan generasi masa depan Papua yang hebat dan jenius,” pungkasnya.

KENN