Koreri.com, Manokwari – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat resmi dipimpin nahkoda baru menggantikan Agus Nurodi, SE., M.Si., Ak., CA.
Pergantian kepemimpinan baru tersebut ditandai dengan prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Kantor BPKAD Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (4/11/2026).
Proses sertijab ini dihadiri Sekretaris Daerah Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Herman Sayori, serta jajaran pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPKAD tersebut.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum penting bagi BPKAD dalam menghadapi sejumlah agenda strategis, terutama percepatan realisasi anggaran tahun 2026 serta penyelesaian pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat Tahun Anggaran 2027.
Agus Nurodi, yang selanjutnya mendapat penugasan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Barat, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan daerah.
Ia memandang rotasi jabatan sebagai bagian dari dinamika birokrasi sekaligus kesempatan untuk memperoleh pengalaman baru dalam pengabdian kepada pemerintah dan masyarakat.
Agus mengungkapkan pada 1 Februari 2027 mendatang, dirinya akan genap mengabdi selama 35 tahun sebagai ASN.
Dari perjalanan panjang tersebut, 13 tahun di antaranya dihabiskan di lingkungan BPKAD, terhitung sejak Mei 2013 hingga akhir Oktober 2026.
“Saya sangat berterima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda atas rotasi jabatan ini. Kami sekeluarga bersyukur atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan,” ucap Agus penuh syukur.
Selama memimpin BPKAD, Agus menegaskan bahwa berbagai capaian institusi merupakan hasil kerja kolektif seluruh bidang dan jajaran pegawai.
Menurutnya, sepanjang 2026, BPKAD menghadapi beban kerja yang cukup besar, mulai dari penyelesaian APBD induk, pergeseran anggaran, perubahan APBD, hingga persiapan penyusunan anggaran tahun 2027.
Pada bidang anggaran, sejumlah tahapan penganggaran harus diselesaikan secara intensif, termasuk penanganan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Otonomi Khusus (Otsus) serta penyusunan RAPBD Otsus tambahan.
Sementara itu, bidang perbendaharaan telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru melalui sistem daftar periksa dalam pelayanan pencairan dana. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kualitas pelayanan administrasi keuangan daerah.
Di bidang akuntansi, BPKAD berhasil menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu serta memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Inspektorat. Upaya tersebut turut mendukung Papua Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Adapun bidang pengelolaan aset masih menghadapi pekerjaan penting berupa inventarisasi dan penataan aset daerah.
Agus menekankan bahwa penyelesaian persoalan aset menjadi salah satu perhatian utama, sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada bidang Bina Keuangan Kabupaten/Kota, laporan Otsus tahap kedua tahun 2026 telah diselesaikan.
Sementara laporan tahap ketiga ditargetkan rampung pada November guna menjaga kelancaran penyaluran dana Otsus dari pemerintah pusat.
Agus juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah memiliki tanggung jawab besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama orang asli Papua (OAP).
Ia menyebut lebih dari 60 persen dana APBD diarahkan untuk kemaslahatan orang asli Papua.
“Semua keberhasilan itu merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas, dan loyalitas seluruh pegawai. Saya tidak mungkin menyelesaikan semuanya sendiri tanpa dukungan teman-teman,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Papua Barat yang baru, Dr. Otto Parorongan, langsung dihadapkan pada dua agenda prioritas yang membutuhkan penanganan segera.
Prioritas pertama adalah mempercepat realisasi anggaran tahun 2026. Otto mengungkapkan, hingga awal November, realisasi anggaran BPKAD baru mencapai 52 persen dari total pagu sebesar Rp112 miliar.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar 48 persen anggaran yang harus direalisasikan dalam sisa waktu tahun berjalan.
Ia meminta seluruh jajaran BPKAD meningkatkan kinerja dan memperkuat koordinasi agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal serta diselesaikan sesuai target.
“Berarti satu setengah bulan ke depan, yang 48 persen harus bekerja keras untuk menyelesaikannya,” tegas Otto.
Agenda kedua adalah mengawal proses pembahasan, pengesahan, dan penetapan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2027.
Untuk itu, Otto menekankan pentingnya koordinasi intensif bersama Sekda, para asisten, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 harus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat ditetapkan sebelum akhir Desember.
Otto mengakui bahwa dirinya masih tergolong baru dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
Namun, ia menyatakan memiliki pengalaman birokrasi melalui sejumlah jabatan yang pernah diemban, termasuk sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Penjabat Bupati.
Dengan pengalaman tersebut, Otto berharap dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara maksimal. Ia juga meminta dukungan seluruh pejabat dan staf BPKAD agar berbagai agenda strategis yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik.
“Saya mohon dukungan dari kita semua di BPKAD untuk menyukseskan program dan tugas-tugas yang ada, termasuk menyukseskan serta menetapkan APBD 2027,” pungkas Otto.
Pergantian kepemimpinan di BPKAD Papua Barat ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan efektivitas realisasi anggaran, serta memastikan penyusunan APBD 2027 berjalan tepat waktu demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
RED












