Koreri.com, Sentani – Otoritas Bandara Sentani mengaku sudah menerima informasi soal rencana penutupan akses keluar masuk atau lockdown untuk jalur penerbangan, meskipun baru sebatas melalui berita-berita yang ada di media sosial (medsos).
Meski rencana lockdown tersebut belum jelas, pihak PT Angkasa Pura I tetap menanggapinya dengan serius.
General Manager (GM) Angkasa Pura (AP) I Bandara Sentani, Agus Budiharto memaparkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Bandara dan Dinas Perhubungan Provinsi Papua.
AP I siap mengikuti apabila nanti memang Gubernur Papua benar-benar mengeluarkan kebijakan lockdown sebagaimana pemberitaan yang beredar di medsos.
“Kami tentunya akan tanggapi dengan serius kalua sudah ada kebijakannya. Dengan layanan di bandara, kami mengikuti saja, apabila itu aturan atau surat edaran dari Gubernur sudah keluar,” katanya, ketika dikonfirmasi baru-baru ini.
Antisipasi pertama yaitu pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan koordinasi dengan otoritas bandara.
Selain itu juga melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua juga akan dijadwalkan guna mengetahui mekanismenya seperti apa.
“Saya juga tidak tahu mekanisme lockdown yang direncanakan tanggal 1 Agustus nanti itu seperti apa, karena kita juga pernah kan di lockdown. Saat awal-awal Covid-19 inikan juga bandara dan pelabuhan pernah lockdown dan lockdown yang ini seperti apa kita tidak tahu,” ujarnya.
Informasi berita soal lockdown yang dibacanya melalui media sosial itukan ada pengecualian khususnya orang-orang yang berkaitan dengan pelaksanaan PON XX Tahun 2021 Papua.
“Mungkin antisipasinya itu, koordinasi yang akan kami lakukan dengan otoritas bandara dan Kadis Perhubungan Papua,” tukasnya.
Untuk diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada masyarakat di Papua agar bersiap dan mengantisipasi rencana penutupan akses keluar masuk atau lockdown untuk menekan penyebaran COVID-19.
Pemerintah Provinsi Papua akan menutup jalur penerbangan maupun perairan yang diperkirakan akan berlangsung mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021.
IDI