Koreri.com, Manokwari– Satuan lalu lintas Polres Manokwari melaksanakan operasi masinam tahun 2022,Selasa (8/3/2022). pada hari kedelapan ini dilaksanakan Sosialisasi dan Penindakan gabungan terhadap pelanggaran Overdimensi dan overload di wilayah Hukum Polres Manokwari di Jl Jenderal Sudirman Manokwari.
Sosialisasi ini dihadiri . Kasat Lantas Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.H bersama jajarannya, Perwakilan Ditlantas Polda Papua Barat AKP M Sain,S.H, Kasie sarana prasarana transportasi jalan Balai Pengelolah Transportasi Darat Wilayah XXV Provinsi Papua dan Papua Barat Danny Iriawan Siswoyo,S.SIT.,MM. Tr, BPJN Papua Barat Suraji dan Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari.

Kegiatan ini dikhususkan kepada pelanggaran Overdimensi Overload, dilaksanakan dalam bentuk Razia terhadap kendaraan yang melintas terutama yang mengangangkut muatan lebih dari kapasitasnya.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas,S.H mengatakan, para petugas gabungan melaksanakan patroli dengan menyasar lokasi yang biasa dilaksanakan aktifitas balapan liar.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 unit kendaraan bermotor dan kemudian pemeriksaan terhadap overdimensi dan overload menggunakan jembatan timbang portable
“Ditemukan 1 unit mobil Light Truk yang melakukan pelanggaran Overdimensi dengan merombak ukuran bak mobil sepanjang 10 Cm sehingga diberikan teguran tertulis serta tanda untuk dilakukan normalisasi bak truk,” jelas Kasat Lantas.
Selain itu ditemukan juga 6 unit kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas (overload), “sehingga keseluruhan pelanggaran yang diperoleh pada saat dilaksanakan kegiatan penegakan disiplin ODOL berjumlah 7 pelanggaran,”tambah Subhan.
KENN

























