as
as
as
Fokus  

Pemkot Ambon Diminta Serius Atasi Masalah Gepeng

Rustam Latupono Antara
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono / Foto : Antara

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) diminta serius mengatasi persoalan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di wilayah itu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Rustam Latupono, Sabtu (30/4/2022).

as

“Keberadaan gepeng ini memang butuh penanganan serius dan komitmen semua pihak. Dalam penertiban juga harus bisa terkonsep dengan baik, harus ada edukasi supaya permasalahan gepeng ini tidak terus-terusan terjadi. Intinya instansi teknis harus peka dan sigap mengatasi persoalan ini,” ungkapnya.

Latupono mengatakan, permasalahan gepeng harus diselesaikan secara terkoordinasi dengan pihak terkait.

Dalam hal ini, tidak hanya Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saja, namun juga melibatkan peran Camat hingga Lurah. Khususnya dalam hal pembinaan dan hal lain yang berkaitan masalah sosial tersebut.

Di lain sisi, masyarakat juga diharapkan tidak terlalu memanjakan para gepeng dengan cara memberi uang. Meski uang yang diberikan masyarakat kadang tidak seberapa, namun tindakan ini dinilai membuat aktivitas gepeng terus-menerus bertambah.

“Jadi harus ada keseriusan dari Pemerintah untuk mengatasi hal ini. Tentu Pemerintah tidak ingin Kota Ambon jadi sasaran gepeng. Selain itu, harus ada dukungan juga dari masyarakat dalam mengatasinya,” tegas Latupono.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Ambon, Nurhayati Jasin mengatakan, untuk memberikan efek jera terhadap gepeng di wilayah itu, pihaknya sementara berproses untuk mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako).

Kata dia, Perwako itu bertujuan untuk memberikan efek jera dan memungkinkan tidak ada lagi Gepeng yang berkeliaran di jalan-jalan.

Ia menyebutkan sudah ada Peraturan daerah (Perda) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

“Tinggal kita buat Perwali sebagai turunan dari Perda dimaksud untuk memberikan efek jera,” sambung Nurhayati.

Ia menjelaskan, peraturan tersebut akan mengatur juga bagi orang yang memberi dan menerima akan dikenakan sanksi, sehingga tidak ada lagi pemberian yang menjadikan mereka sebagai orang-orang malas dan tidak mau bekerja.

Menurutnya, maraknya gepeng yang berkeliaran di jalan-jalan menjadikan wajah kota tidak manis lagi. Dia mengaku telah memberikan pembinaan baik dari Dinsos maupun Satpol PP, namun tidak ada jeranya.

“Banyak anak jalanan yang dieksploitasi juga. Pengalaman kami, jika dikasi bantuan, tidak digunakan dengan benar setelah habis mereka akan kembali ke jalan,” pungkasnya.

ZAN

as