Koreri.com, Ambon – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin meminta tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Dinas Pendidikan setempat harus segera cair dan dibayarkan.
Diakuinya, beberapa waktu lalu telah disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, Zulkifli Anwar, bahwa TPP mulai dibayarkan bagi ASN yang sudah melengkapi data maupun dokumen.
Baca Juga: Di Komisi I DPRD Maluku, Bupati Malra Apresiasi Semua Pihak Bersama-sama Tangani Konflik
“Tambahan penghasilan ini harus segera dibayarkan, apalagi sudah masuk bulan Agustus dimana kebutuhan semakin banyak, sehingga kami mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera melunasi hak-hak pegawai,” tandasnya kepada sejumlah media di ruang Komisi IV, Kamis (4/8/2022).
Jika tidak dibayarkan di bulan ini, maka sungguh sangat disayangkan. Mengingat menghadapi tahun ajaran baru, anak-anak masuk sekolah, masuk kuliah, maka TPP sangat membantu kebutuhan dimaksud.
Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan, Polres Malra Tahan 2 Warga Ohoiren
Jika lendalanya ada pada data-data kepegawaian atau kendala pada BPKAD agar segera selesaikan, dan terus terang kepada yang mempunyai hak agar meminimalisir keluhan yang terjadi.
“Karena tunjangan TPP sangat dibutuhkan oleh ASN bagi kepentingan keluarga dekatnya,” pungkasnya.
JFL































