Koreri.com, Biak – Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara (LMHKN) Kabupaten Biak Numfor melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Dalam aksinya, pendemo menyasar Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap dengan tudingan penyelewengan keuangan negara hingga Rp2,2 Triliun.
Bupati Herry yang dikonfirmasi membenarkan adanya media yang merilis berita “Dugaan Korupsi Bupati Biak Numfor Senilai 2,2 T”.
Hal ini dikatakan usai mengadakan pidato kenegaraan bertempat di Sasana Krida kantor Bupati setempat, Senin (15/8/2022).
“Saya tetap dan selalu memberikan apresiasi bagi masyarakat, bagi seluruh organisasi, juga LSM yang terus memantau kinerja saya sebagai Bupati Biak Numfor,” ungkapnya.
Hanya saja, Bupati Herry menilai aksi demo ini sebagai pencemaran nama baik bahkan upaya pembunuhan karakter.
“Ini saya melihat seperti itu bahwa ada pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter karena seharusnya sebuah LSM, ataupun sebuah organisasi wajib mengkaji data dengan jelas dan valid sebelum memuat suatu berita yang diangkat ke media,” nilainya.
Lanjut Bupati, mengapa dikatakan demikian? Karena persoalan Rp2,2 Triliun yang dituduhkan kepada dirinya tidaklah atas dasar data yang valid.
“Bahasanya sederhana saja. Kalau saya sebagai Bupati Biak Numfor mengkorupsi dana sebesar itu maka mungkin saja saya jadi Bupati paling kaya di Papua. Tetapi faktanya, tidak demikian!” sindirnya.
Bupati kemudian menjelaskan bahwa hasil temuan BPK atas Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang kurang lebih 1,4 – 1,6 Triliun itu adalah temuan terhadap pengelolaan aset yang tidak jelas.
“Dimana ada kendaraan dinas maupun beberapa fasilitas yang merupakan aset Pemerintah daerah yang sampai saat ini belum terdata, tercover dengan baik dalam pencatatan aset di Kabupaten Biak Numfor,” bebernya.
Selain itu, ada temuan BPK di beberapa OPD yang belum melengkapi dokumen-dokumen pertanggungjawaban atas anggaran yang telah digunakan.
“Jadi, menurut saya, LSM dan ormas yang cinta akan Biak Numfor, dan kita semua yang menginginkan perubahan di daerah ini harus menelaah laporan dan temuan BPK secara jelas. Saya selaku Bupati harus katakan bahwa sejak saya dilantik, saya pastikan bahwa tidak ada temuan BPK kepada saya, dan seluruh laporan pertanggungjawaban saya telah saya lakukan dengan benar,” tegas Bupati Herry.
Dijelaskan pula, saat dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati pun tidak ada temuan BPK khusus secara pribadi dalam DPA jabatan itu terkait penggunaan anggaran.
Bupati Herry juga mengklarifikasi terkait temuan BPK menyangkut Dana Prospek di 2016, 2017 dan 2018.
“Perlu saya klarifikasi bahwa Dana Prospek 2017 digunakan untuk membayar 2016, sehingga dana prospek di 2017 tidak terbayar. Ketika Dana Prospek 2018 masuk, saya diminta untuk membayar 2017 tetapi tidak saya lakukan. Saya menggunakan dana itu untuk membayar prospek 2018. Kekosongan di 2017 tidak ada pembayaran dana prospek sehingga itu juga termasuk dalam temuan. Tetapi itu bukan kewenangan pribadi saya untuk menggunakan anggaran prospek 2017 karena itu kebijakan dari pejabat sebelumnya,” bebernya.
Olehnya itu, Bupati Herry menegaskan bahwa LSM yang terus menyuarakan hal tersebut dikarenakan mereka mencintai Kabupaten Biak Numfor namun mereka tidak memiliki data yang valid.
“Ini hanyalah sebuah move politik yang dibangun karena sudah mendekati tahun 2024 menjelang pilkada,” tegasnya.
Bupati Herry pun berpesan, sebagai anak-anak Biak, ia mengajak semua pihak untuk bersaing secara sehat. Termasuk kepada para aktivis LSM yang diharapkan “fair” dalam bersaing.
“Harus berani memberikan apresiasi untuk yang terbaik yang kita kerjakan, dan silahkan mengkritisi apa yang kurang yang belum kami lakukan,” pesannya.
Kepada media, Bupati Herry juga berpesan agar sebelum mengangkat suatu berita maka perlu mengkonfirmasi terlebih dulu kepadanya selaku kepala daerah Biak Numfor yang dituduh melakukan korupsi APDB sebesar Rp2,2 Triliun.
“Menurut saya, itu hanya informasi move politik yang dimainkan oleh mereka yang mengaku LSM tapi tidak berkompeten dalam memahami suatu persoalan,” tukasnya lugas.
HDK






























