Koreri.com, Jayapura – Subbid Provos Polda Papua melaksanakan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) berupa razia kendaraan terhadap pengguna sepeda motor personil Polda Papua, Selasa (23/8/2022).
Kegiatan tersebut berlangsung selama satu jam dari pukul 07.00 s/d 08.00 Wit bertempat di Mapolda Papua yang dipimpin langsung Ps. Kanit Hartib 2 Subbid Provos Ipda Dito Ashari Ilmuwanto, SM dengan melibatkan 10 personil.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Ps. Kasubbid Provos Kompol I Made Suartika, S.IP ketika di konfirmasi mengatakan kegiatan razia ini dilaksanakan guna menertibkan para pengguna sepeda motor di lingkungan Mapolda Papua.
“Sedikitnya ada 27 pelanggar yang terjaring, Rata-rata yang terjaring adalah bintara remaja yang menggunakan motor tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapannya, ” ujarnya.
Lebih lanjut, jelas Kompol I Made, bagi terduga pelanggar diberikan edukasi dan peringatan, teguran tertulis serta diberikan batas waktu tertentu untuk mengurus surat-surat kendaraan yang belum lengkap.
“Apabila kedepan, mengulangi hal sama maka akan diproses tilang ditempat bekerjasama dengan Direktorat Lalulintas maupun tindakan disiplin berupa sanksi administrasi, ” jelasnya.
Kompol I Made menambahkan, saat ini kendaraan para terduga pelanggar telah diamankan.
“Nantinya, apabila sudah melengkapi surat-suratnya maka kendaraan tersebut akan dikembalikan,” pungkasnya.
SEO
























