Klarifikasi Soal Keterlambatan Pembahasan APBD-P 2022, Ini Penjelasan Ketua DPR Papua

IMG 20221018 WA0004

Koreri.com, Jayapura – Ketua DPR Papua Jhoni Banua Rouw langsung angkat bicara menanggapi pernyataan sikap yang disampaikan Fraksi Demokrat soal tidak dilaksanakannya sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022.

Menurutnya, soal pernyataan sikap yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat boleh saja, dalam Dewan boleh saja fraksi berpendapat dan menyampaikan secara umum lewat media.

Kaitannya dengan itu, Rouw menilai sangat penting untuk mengklarifikasinya. Ia harap Fraksi Demokrat dan oknum anggota Dewan yang menyatakan sikap tidak percaya itu sebagai haknya namun harus tetap berpegang pada aturan agar semua berjalan baik.

“Mestinya Fraksi Demokrat yang sudah mempunyai banyak pengalaman, harusnya bisa memberikan pemahaman sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Sehingga tidak menciptakan opini yang tidak benar, dan seharusnya mereka memberikan pembelajaran yang baik kepada masyarakat,” tegasnya saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (17/10/2022).

Dijelaskan Rouw, jika dicermati baik dalam PP Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri 77 tahun 2020, ini sangat jelas mekanisme pembahasannya.

“Dari aturan ini membolehkan kalau tidak melakukan APBD Perubahan paling banyak sekali setahun. Jadi kalau tidak melakukan APBD Perubahan, bisa dilakukan lewat Perkada (Peraturan Kepada daerah). Ini bukan hal yang melanggar aturan, ada aturannya,” jelasnya.

Misalnya di Pasal 107 itu mengizinkan, dan Pasal 110 PP 12 Tahun 2019 yan mana memuat ketentuan terkait dengan penyusunan dan persetujuan rancangan Perkada tentang APBD wajib menganggarkan hak-hak mendasar.

“Artinya Perkada yang kita pakai mempunyai kewajiban membiayai hal-hal mendasar,” terangnya.
Perkada itu lanjut kata Banua Rouw, mengatur tentang belanja yang bersifat mengikat merupakan belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan dialokasikan oleh Pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang berkenan.

“Seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa. Itu boleh dibiayai dengan Perkada, jadi tidak ada yang tidak boleh,” tegasnya.

Kemudian, belanja yang bersifat wajib adalah belanja untuk menjamin kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat antara lain Pendidikan (Membayar dana pendidikan, honor guru), Kesehatan (Membayar honor tenaga medis, operasional pelayanan kesehatan, obat-obatan), dan melaksanakan kewajiban pada pihak ketiga (Kalau sudah membuat kontrak dengan pihak ketiga harus dibayarkan).

“Jadi mari kita lihat aturannya, pembahasan anggaran menggunakan Perkada bukan berarti tidak bisa membiayai berbagai sektor yang saya sudah jelaskan di atas,” imbunya.
Rouw harap, ini yang menjadi hal yang harus masyarakat mengerti, dan pihak Fraksi Demokrat harus memahami aturan.

“Jangan membuat wacana yang salah untuk masyarakat. Harusnya kita mempunyai kewajiban memberikan pemahaman dan pembelajaran yang benar kepada masyarakat,” tegasnya.

Rouw menjamin itu semua bisa dibayarkan dan tidak hanya bicara aturan. Apalagi dirinya selaku Ketua DPR Papua dan tiga wakil ketua serta anggota Dewan Nason Uti dan Ibu Sekwan serta pimpinan OPD dan stafnya serta dihadiri oleh TAPD telah melakukan koordinasi dan rapat resmi di Hotel Swissbel pada tanggal 12 Oktober dipimpin Dirjen Keuangan Daerah Mendagri.

“Di situ kami telah membahas dan saya menyampaikan APBD ini terlambat, karena ada beberapa hal dasar yang prinsip yang mesti kita biayai,” pungkasnya.
Rouw menambahkan mengapa proses APBD-P terlambat, pertama materi masuk 15 Juli 2022.

“Dan hari itu saya langsung buat disposisi agar komisi rapat internal dan mitra. Setelah kami lihat dokumen mestinya dilampirkan realisasi semester APBD pertama dan kornosis enam bulan pertama tahun 2022. Dan kelengkapan lampiran itu baru masuk 22 Agustus 2022. Padahal aturannya, lampiran disampaikan kepada DPR Papua paling lambat akhir Juli tahun anggaran berjalan. Jadi terlambat. Kami tidak berdalih kenapa terlambat, tapi ini prosesnya,” pungkasnya.

RIL