• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Lagi, Satgas Pamtas Tangkap Pembawa Ganja

9 Oktober 2017
0 0
0
3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura (08/10) – Lima orang tertangkap tangan membawa ganja yang dikemas dalam 11 rokok saat melintasi Pos Perbatasan Skouw, Jayapura oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 432 yang sedang melakukan razia pada Jumat (06/10).

Mereka yang diamankan yaitu GM dan VT yang merupakan mahasiswa dan tiga rekannya yakni MM, OV dan AD dan semuanya berdomisili di APO Gunung, kata Komandan Satgas yang juga Dan Yon 432 Letkol Inf Ahmad Daud di Jayapura, Sabtu.

Berdasarkan pengakuan, kelima orang tersebut mendapatkan ganja itu dari Robby, warga negara Papua Nugini yang mengantar mereka ke Hamadi, Kota Jayapura dengan menggunakan perahu motor.

Ada kemungkinan penyebaran ganja tersebut melalui jalur laut, untuk itu Satgas Pamtas langsung berkoordinasi dengan TNI AL dan polisi.

Seperti diketahui, selama ini ganja yang beredar memang banyak berasal dari PNG dan masuk ke Jayapura lewat laut maupun darat dengan melintasi jalan setapak yang tidak memiliki pos pengamanan.

“Dan kita bisa simpulkan bahwa dengan jalur laut yang mereka pakai tidak menutup kemungkinan pengiriman ganja dari PNG terus berjalan melalui jalur laut”, tegas Letkol Inf Ahmad.
Para tersangka telah diserahkan ke polisi untuk investigasi dan proses lebih lanjut.

MP

Share1Tweet1Send

Berita Terkait

Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

17 Mei 2022

KPK Dalami Proses Lelang di Pemkot Ambon, 5 Saksi Diperiksa

16 Mei 2022
Mabuk Berat Lalu Tikam Teman, Satu Nyawa Melayang

Mabuk Berat Lalu Tikam Teman, Satu Nyawa Melayang

15 Mei 2022
Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

14 Mei 2022
KPK : Pemasangan TMD Cegah Kebocoran Pajak

KPK Kembali Periksa 8 Orang di Ambon Terkait Kasus RL, Ini Daftarnya

14 Mei 2022
Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK, Begini Konstruksi Perkaranya

Wali Kota Ambon Ngaku Sakit Tapi Terpantau Sempat Jalan-jalan di Mal

14 Mei 2022
Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK, Begini Konstruksi Perkaranya

Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK, Begini Konstruksi Perkaranya

13 Mei 2022

Dijemput Paksa KPK, Wali Kota Ambon Bantah Tak Kooperatif

13 Mei 2022
Berkas P.21, PW Dilimpahkan ke Kejari Jayapura

Berkas P.21, PW Dilimpahkan ke Kejari Jayapura

13 Mei 2022
Keterangan Berubah-ubah, Pemerkosa Gadis Bawah Umur Dibawa ke RSJ Ambon

Keterangan Berubah-ubah, Pemerkosa Gadis Bawah Umur Dibawa ke RSJ Ambon

12 Mei 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Semoga jiwa kita terus terisi dengan kebaikan, kebenaran, dan welas asih terhadap sesama makhluk.
Selamat Merayakan Hari Waisak
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selengkapnya di Koreri.com 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 atas pengabdiannya membangun Provinsi Papua Barat dalam periode 5 tahun ini
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Dalami Proses Lelang di Pemkot Ambon, 5 Saksi Diperiksa

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Geger Temuan Janin Bayi di Hamadi, Awalnya Dikira Bangkai Ayam

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Inilah Skema Penjemputan Pj Gubernur Papua Barat Rabu Pagi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Supir Truk Korban Penembakan KKB Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pesan Pangkogabwilhan III Saat Bertemu Tokoh Agama di Jayapura

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Mabuk Berat Lalu Tikam Teman, Satu Nyawa Melayang

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist