Koreri.com, Jayapura (1/2) – Duo Papua telah sepakat dalam proses penerimaan CPNS formasi umum tahun 2019 priotaskan orang asli Papua (OAP).
Keduanya masing-masing Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP.,MH, mengatakan proses seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 segera di buka pendaftaran bagi pencari kerja.
“Jadi, pendaftaran segera dilaksanakan, karena Provinsi Papua dan Papua Barat sudah mengalami penundaan penerimaan CPNS sejak 2017 sehingga jumlah pencari kerja sangat banyak,” ungkapnya dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan dan SDM, Johana. O. A. Rumbiak, saat membuka rakor rencana Pengadaan/Penerimaan CPNS Formasi Umum Tahun 2019 di Hotel Horison, Jayapura, Jumat (1/2/2019).
Menurutnya, Provinsi Papua dan Papua Barat memiliki kewenangan luas berdasarkan Otsus yang diberikan Pemerintah Pusat untuk mengatur dan merumuskan kebijakan-kebijakan strategi sesuai dengan karakteristik daerah dengan memprioritaskan kemajuan, kesejahteraan di bidang kesehatan, pendidikan khusus bagi OAP berdasarkan visi misi Pemerintah Daerah masing-masing.
“Khususnya penerimaan CPNS tahun 2019 harus mempriotaskan OAP yakni 80 persen OAP dan 20 persen Non Papua, yakni pelamar lahir dan besar serta orang tuanya mengabdi di Tanah Papua dibuktikan dengan Akte Kelahiran dan E-KTP,” urai Gubernur.
Lanjutnya, rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Pemerintah daerah se – Indonesia, khususnya Provinsi Papua dan Papua Barat di Kota Batam, Kepulauan Riau pada 23-24 Januari 2019 lalu.
“Rapat Koordinasi ini membahas dan menyepakati bersama-sama tahapan-tahapan dan penyusunan jadwal pelaksanaan membahas rencana pengadaan/penerimaan CPNS Formasi Umum Tahun 2019,” sambung Gubernur.
Selain itu, membahas persyaratan-persyaratan bagi para pelamar/pencari kerja di Provinsi Papua dan Papua Barat serta Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat.
Juga membahas apakah perlu melaksanakan penerimaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2019.
“Saya harapkan agar para Sekda, Kepala BKD dari Provinsi Papua dan Papua Barat dapat membahas secara baik dan dapat merumuskan sebagai masukan dari Gubernur Papua dan Papua Barat serta Bupati dan Walikota Se- Provinsi Papua dan Papua Barat yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat, untuk menetapkan waktu pelaksanaan penerimaan CPNS Formasi Umum Tahun 2019,” tukasnya.
VDM