Koreri.com, Makassar – Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di wilayah III bagi 186 Pemerintah daerah mampu menghemat anggaran sebesar Rp6,9 triliun dalam tahun 2018.
Mengutip rilis yang diterima Koreri.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, mengatakan penghematan ini diperoleh melalui cross cutting program yang kurang sesuai, untuk kemudian dialihkan melalui refocusing program sehingga anggaran tepat sasaran.
“Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegiatan yang tidak penting dan yang tidak mendukung kinerja instansi,” kata MenPAN-RB, Syafruddin dalam acara penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan SAKIP Award, di Makassar, Selasa (18/2/2019).
Menurutnya, melalui SAKIP, paradigma kinerja Pemerintah diubah, bukan lagi hanya melakukan program yang dianggarkan, tetapi cara paling efektif dan efisien mencapai sasaran.
Efisiensi atau penghematan yang berhasil dicapai dengan SAKIP, bukanlah kebocoran.
“Jadi, penyerahan hasil evaluasi SAKIP bukan menjadi ajang menang atau kalah, bukan juga menjadi sebuah kompetisi tentang angka dan nilai, namun lebih dari itu sebagai sebuah milestone atau peninggalan para abdi negara dalam menciptakan perubahan kinerja,” ujarnya.
Menteri juga mengajak kepala daerah untuk tidak lagi bekerja hanya untuk membuat laporan atau hanya untuk menyerap anggaran, namun sekarang waktunya bekerja fokus dari hulu ke hilir program.
“Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja, karena perjuangan itu tidaklah berhenti disini, melainkan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi di tahun mendatang,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang RB Kunwas Kementerian PAN-RB, M. Yusuf Ateh, mengatakan hasil evaluasi yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah bertujuan untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan.
“Iya, Kementerian PAN-RB setiap tahunnya melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” kata Yusuf.
Dalam mewujudkan efisiensi dalam birokrasi, tidak cukup hanya dengan memotong anggaran pada pertengahan tahun anggaran berjalan saja, sebagaimana praktek yang selama ini terjadi.
“Efisiensi harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporer yang mengakibatkan efisiensi tidak dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Yusuf, Efisiensi harus dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil / kinerjanya, sebagaimana prinsip akuntabilitas berorientasi hasil yang menjadi amanat Undang-Undang.
Penyerahan hasil evaluasi SAKIP kali ini diperuntukkan bagi 186 pemda di wilayah III yang terdiri dari seluruh 174 pemerintah Kabupaten / Kota dan 12 Pemerintah Provinsi se – Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
“Untuk mendorong percepatan pelaksanaan akuntabilitas kinerja, tahun 2018 pihaknya melakukan bimbingan teknis dan asistensi kepada 83 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1027 OPD, dan 518 Kabupaten/kota dengan 20.756 OPD,” tukasnya.
VDM