• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Selasa, Januari 26, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gara-gara Foto di Messenger, YM Aniaya Istrinya Hingga Meninggal Dunia

5 Februari 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Gara-gara Foto di Messenger, YM Aniaya Istrinya Hingga Meninggal Dunia
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Penyidik Unit Reskrim Polsek Kaureh diback up Sat Reskrim Polres Jayapura menangani kasus tindak pidana penganiayaan gara – gara foto tidak wajar di messenger yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan setiap masalah yang dihadapi dalam rumah tangga dapat diselesaikan dengan kekeluargaan tanpa adanya kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Jadi, kejadian ini berawal pada hari minggu tanggal 2 Februari  2020 di kompleks Pasar Nawa Kampung Lapua Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura sekitar pukul 06.00 wit, tersangka YM melihat foto tak senonoh di aplikasi facebook massanger di handphone milik korban,” terangnya kepada wartawan di Jayapura, Selasa (4/2/2020).

Dari keterangan saksi, kata Kamal,  tersangka cekcok mulut dengan korban di dalam kamar  kemudian menganiaya korban berkali-kali menggunakan tangan.

Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 03 Februari sekitar pukul 01.00 wit, pelaku mengonsumsi minuman keras (miras) jenis Wiski Robinson bersama dengan saksi Piter Konosri (22).

Setelah minum miras, tersangka kemudian menganiaya korban dengan menggunakan pipa dengan cara memukul bagian belakang korban dan kepala berkali-kali.

Sehabis menganiaya, tersangka tinggalkan korban begitu saja kemudian keluar dan duduk di teras mendengarkan musik bersama saksi lainnya.

Bersama saksi lainnya Rian Momusa sementara mendengarkan musik, tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan membangunkan korban di atas kasur tetapi tidak ada respon jawaban.

“Tersangka meminta kepada saksi Rian Momusa untuk meminta tolong kepada masyarakat di sekitar kompleks pasar. Namun yang didapati korban sudah tidak bernyawa,” kata Kamal.

Berdasarkan kronologi, Senin (3/2/2020) pukul 15.30 Wit, Kapolsek Kaureh menerima informasi terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan orang tua tersangka bahwa anaknya membunuh istrinya.

“Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan anggota piket menuju tempat kejadian dan melakukan olah TKP dan jenasah korban di evakuasi menggunakan kendaraan ambulance milik PT Sinar Mas menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura  untuk di lakukan otopsi,” jelasnya.

Saat ini, tersangka YM telah mendekam di rumah tahanan Mapolres Jayapura untuk proses hukum lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUH Pidana Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara,” tutupnya.

VDM

Berita Terkait

No Content Available
Berita Selanjutnya
Nilai Sarat Rekayasa, Kuasa Hukum AG :  Kami Siap Tuntut Balik

Nilai Sarat Rekayasa, Kuasa Hukum AG :  Kami Siap Tuntut Balik

Rekomendasi

Kapolda PB: Kapolres Jajaran Bubarkan Kerumunan Malam Pergantian Tahun

Kapolda PB: Kapolres Jajaran Bubarkan Kerumunan Malam Pergantian Tahun

4 minggu ago

Gandeng FKUB, Satgas TMMD Ajak Masyarakat Kakuna Jaga Kerukunan

4 bulan ago

Populer

  • Polisi Bakal Jemput Paksa Legislator Tanimbar Terlapor Kasus Perzinahan 

    Polisi Bakal Jemput Paksa Legislator Tanimbar Terlapor Kasus Perzinahan 

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • CPNS Formasi 2018 Bermasalah, Pemprov Papua Barat Gelar Rakor

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Polda Papua Barat Atensi LP KNPI Soal Rasisme

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Materi Pihak Terkait Beres, Pendukung PMK2 Dihimbau Tetap Tenang

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 2 Prajurit TNI Gugur, Satu Ditembak  KSB Usai Ibadah

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
Koreri Trans Media

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In