• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Wabup Malra : Uji Kompetensi Pejabat Administrator Cacat Hukum

5 Maret 2020
0 0
0
777
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Ambon, Koreri.com – Uji kompetensi pejabat administrator dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai melanggar Ketentuan Perundang -undangan yang berlaku alias cacat hukum. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati setempat Ir. Petrus Beruatwarin, Rabu (4/3) malam.

Menurutnya, berdasarkan surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malra Nomor 893.2/103/BKPSDM/2020 tentang Uji Kompetensi Pejabat Administrator ternyata tidak sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Bahkan, melanggar Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS.

“Selain itu, tidak sesuai amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 Manajemen PNS, bahkan tidak sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan. Juga, tidak sesuai Perda Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” beber Wabup.

Dikatakan pula, sesuai perintah Undang-undang seharusnya pelaksanaan uji kompetensi pejabat administrator dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri (LSP – PDN) Pusat dan LSP – PDN Provinsi.

“Ironisnya, tim uji kompetensi pejabat administrator di Kabupaten Maluku Tenggara tidak memenuhi syarat karena tidak melibatkan Asesor dan Perwakilan LSP – PDN,” cetusnya.

Bahkan dalam surat Sekda Kabupaten Malra tersebut menyatakan bahwa peserta yang tidak mengikuti seleksi dianggap mengundurkan diri dari jabatan.

“Ini sangat tidak tendensius dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan pasti karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 64 Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017,” ujarnya.

Dijelaskan Wabup, pada pelaksanaan uji kompetensi terkesan tidak adil, karena ada pejabat eselon III yang sudah dilantik tetap dalam jabatan maupun berpindah tempat ke eselon yang sama tanpa uji kompetensi.

Di sisi lain, ada pejabat eselon III yang diharuskan mengikuti tes bahkan ada jabatan eselon IV yang dipromosi dari eselon IVa ke IIIa tanpa uji kompetensi.

“Kenapa semua pejabat eselon III dan IV yang memenuhi syarat diberikan ruang yang sama untuk mengikuti uji kompetensi administrator tersebut?,” kecamnya.

Wabup menambahkan, sudah jelas bahwa uji kompetensi administrator yang dilaksanakan Pemkab Malra tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berangkat dari kondisi obyektif tersebut, maka pelaksanaan uji kompetensi administrator Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2020 batal demi hukum,” pungkasnya.

KOR

Share688Tweet37Send

Berita Terkait

Pemprov Papua Barat Siapkan Dua Skema Penjemputan Pj Gubernur

H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

16 Mei 2022
Deklarasi GNIJ Papua: Pilpres 2024 Ridwan Kamil Presiden Republik Indonesia

Deklarasi GNIJ Papua: Pilpres 2024 Ridwan Kamil Presiden Republik Indonesia

16 Mei 2022
Inilah Skema Penjemputan Pj Gubernur Papua Barat Rabu Pagi

Inilah Skema Penjemputan Pj Gubernur Papua Barat Rabu Pagi

15 Mei 2022
DPRD Maluku Bicarakan Rencana Bonus Peraih Medali di PON XX

Pimpinan DPRD Maluku Rapat Bahas Rencana Pelantikan Lewerissa – Serang

14 Mei 2022
Pemprov Papua Barat Siapkan Dua Skema Penjemputan Pj Gubernur

Pemprov Papua Barat Siapkan Dua Skema Penjemputan Pj Gubernur

13 Mei 2022
Ilustrasi Penembakan

KKB Tembak Pos Runway 25 Satgas Kopasgat di Bandara Aminggaru Ilaga

13 Mei 2022
DAK Fisik Pariwisata Biak Terbesar di Papua, Untuk Tata Ini

DAK Fisik Pariwisata Biak Terbesar di Papua, Untuk Tata Ini

13 Mei 2022
Legislator RI Minta TPN OPM Hentikan Kekerasan di Intan Jaya

Pelantikan 5 Penjabat Gubernur oleh Mendagri Tak Perlu Diperdebatkan

13 Mei 2022
DPRD – Uncen Sepakat Godok Raperda Penyelenggaraan Otsus di Kota Jayapura

DPRD – Uncen Sepakat Godok Raperda Penyelenggaraan Otsus di Kota Jayapura

12 Mei 2022
Gubernur Mandacan Lantik 91 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Masa Injure Time

Gubernur Mandacan Lantik 91 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Masa Injure Time

11 Mei 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Semoga jiwa kita terus terisi dengan kebaikan, kebenaran, dan welas asih terhadap sesama makhluk.
Selamat Merayakan Hari Waisak
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selengkapnya di Koreri.com 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 atas pengabdiannya membangun Provinsi Papua Barat dalam periode 5 tahun ini
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Dalami Proses Lelang di Pemkot Ambon, 5 Saksi Diperiksa

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Geger Temuan Janin Bayi di Hamadi, Awalnya Dikira Bangkai Ayam

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Inilah Skema Penjemputan Pj Gubernur Papua Barat Rabu Pagi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Supir Truk Korban Penembakan KKB Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pesan Pangkogabwilhan III Saat Bertemu Tokoh Agama di Jayapura

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Mabuk Berat Lalu Tikam Teman, Satu Nyawa Melayang

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist