Koreri.com, Jayapura – Puluhan masyarakat Kabupaten Waropen di Kota Jayapura yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Untuk Keadilan melakukan aksi demo damai menuntut Kejaksaan Tinggi Papua mengklarifikasi penetapan Bupati Waropen Yermias Bisay sebagai tersangka dugaan tindak pidana gratifikasi sebesar Rp19 Miliar.
Massa membawa spanduk bertuliskan aspirasi dan sepuluh poin tuntutan yang intinya meminta penetapan Bupati Waropen Yermias Bisay diklarifikasi oleh pihak Kejati Papua.
Bila perlu dihentikan karena tidak cukup bukti dan sarat politik untuk mengganjal Bupati Yermias Bisay maju dalam Pilkada Waropen periode 2020 – 2025.
Koordinator aksi demo, Adnan Nikolaus Sawaki, ST merincikan ada 10 poin tuntutan Gerakan Masyarakat Untuk Keadilan yang intinya menegaskan penetapan Bupati YB sebagai tersangka tidak sesuai SOP dan dapat menimbulkan terganggunya keamanan jelang Pilkada Waropen 2020.
10 poin tuntutan Gerakan Masyarakat Untuk Keadilan diantaranya,
- Penanganan tindak pidana korupsi tidak dipolitisir dan dimanfaatkan sebagai isu untuk menggagalkan pencalonan pihak tertentu pada Pilkada dalam hal ini Bupati Waropen Yermias Bisay, SH selaku Bakal Calon Petahana.
- Ketidakjelasan Kejaksaan Tinggi Papua kepada publik tentang alat bukti kuat apa (tidakjelas)?? yang menjadi dalil penetapatan YB sebagai tersangka.
- Ketidakjjelasan Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengumumkan hasil gelar perkara atau ekspose di Kejaksaan Agung RI.
- Patut diduga bahwa Kejaksaan Tinggi Papua melalui Asisten Tindak Pidana Khusus menetapkan YB sebagai tersangka tanpa gelar perkara Kejagung RI.
- Tidak ada penjelasan tentang kontroversi angka gratifikasi sejak penyelidikan dan penyidikan dari dugaan gratifikasi Rp42 Miliar berubah setelah penetapan tersangka YB menjadi dugaan gratifikasi Rp19 Miliar.
- Terjadi penyimpangan dalam mengumumkan status tersangka YB, melalui media ANTARANews pukul 09.32 Wit. Melalui media ini, Aspidsus Kejati Papua yang dihubungi melalui telepon dari Timika. Sedangkan secara serentak Kejaksaan Tinggi Papua yang dipimpin ole Aspidsus melakukan konferensi pers pada kurang lebih pukul 13.00 Wit usai menerima audience perwakilan masyarakat yang dikoodinir oleh AP2KW.
“Hal ini perlu kami garis bawahi karena pada pukul 15-an Wit, kami pihak loyalis YB dan pihak keluarga YB bertemu dengan Aspidsus Kejati Papua Alex Sinuraya di ruang kerjanya didampingi Jaksa Jusak Ayomi dan Jaksa Nixson Mahuse,” terangnya.
Dalam pertemuan ini, pihaknya menemukan ada sejumlah hal yang janggal dan ini akan menjadi perhatian untuk mencari keadilan. Kami menduga ada hal yang tidak beres. Kami menduga ada persengkokolan antara oknum jaksa dan pihak lain untuk menggagalkan pencalonan Yermias Bisay sebagai petahana pada Pilkada serentak 2020. Salah satu dasar bahwa Aspidsus menyatakan penetapan tersangka YB karena ada demo.
- Jika tidak ada klarifikasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Papua tentang kecerobohan penetapan YB sebagai tersangka, kami berjanji demi keadilan dan kebenaran akan melakukan demonstrasi besar-besaran di Kejaksaan Agung RI untuk memperjelas semua dugaan kami tentang ketidakpastian penanganan hukum di Papua, terutama menjelang perhelatan Pemilukada 2020; karena Kejati Papua dalam penetapan YB sebagai tersangka diduga Jaksa tidak memedomani Instruksi Jaksa Agung RI No 9 tahun 2019 tersebut.
- Jika tidak ada klarifikasi untuk SP3 dugaan gratifikasi yang tidak objektif ini, kami akan meminta Komisi Kejaksaan RI untuk memeriksa oknum-oknum Jaksa di Papua.
- Terhitung 3×24 jam jika tidak ada klarifikasi resmi oleh Kejaksaan Tinggi Papua, maka kami akan melakukan mosi tidak percaya kepada Kejaksaan Tinggi Papua di Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
- Kami akan melaporkan dugaan gratifikasi dan dugaan tindakan sewenang-wenang oleh oknum Jaksa kepada Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
“Kami menegaskan bahwa kegaduhan hingga konflik sosial di tengah masyarakat pada hari ini Jumat, tanggal 6 Maret di Kabupaten Waropen, dengan resmi Kejaksaan Tinggi Papua harus bertanggungjawab karena telah menggiring proses hukum ke arena Politik,” tegasnya.
VER