Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 5 orang di Papua diduga terjangkit virus Corona.
Ke 5 orang tersebut dilaporkan tersebar di sejumlah daerah diantaranya Kabupaten Biak, Merauke dan Kota Jayapura.
Sementara di Timika, Kabupaten Mimika terdapat seorang penumpang yang menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
“Saat ini anggota kami masih melakukan koordinasi dengan pihak kesehatan di Timika,” ungkap Direktur Intelkam Polda Papua AKBP. Alfred Papare, SIK saat rakor dengan melakukan sharing informasi serta tindakan pencegahan virus corona (Covid-19) terhadap WNA yang memasuki wilayah Provinsi Papua, Kamis (19/3/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pelni Jayapura Harianto Sembiring, Kepala Pelindo Jayapura Soni Uktor Sea, KSOP Siswanto, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil KemenkumHAM Papua, Perwakilan Dirjen Angkasapura I Julkifli, Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Max’s Imoliana, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, Manejer TPB PT. Pelindo IV, PT. AP I Dwi Oktavianto serta perwira dan anggota Intelkam Polda Papua.
Lanjut Papare, Direktorat Intelkam Polda Papua sendiri menangani warga negara asing (WNA) baik itu yang datang atau masuk dari pelabuhan laut maupun bandara udara.
“Saya selaku Dir Intelkam telah memerintahkan anggota kami baik itu Polda hingga Polres jajaran untuk mengecek di Rumah Sakit rujukan Covid-19,” terangnya.
Dari laporan yang diterima pihaknya, di Papua ada 3 Rumah Sakit yang dijadikan rujukan antara lain RSUD Nabire, RSUD Merauke dan RSUD Dok II Jayapura.
Dan dari ketiga rumah sakit tersebut saat ini telah terindikasi ada terdapat 5 orang yang diduga terjangkit virus corona antara lain Biak terdapat 2 orang, Merauke 1 orang dan 1 di Kota Jayapura.
Dalam pertemuan itu, pihaknya meminta kepada instansi terkait untuk memperketat pengawasan sesuai SOP di masing-masing instansi tersebut guna mengurangi penyebaran virus tersebut baik itu di bandara maupun di pelabuhan laut.
“Kami juga meminta kepada para undangan yang hadir saat ini untuk dapat memberikan pemahaman kepada para penumpang yang datang sehingga tidak ada kepanikan dan mereka mengerti apa yang kita lakukan dalam pencegahan virus corona,” pungkasnya.
Pertanggal tanggal 17 Maret 2020 telah dikeluarkan surat pernyataan status siaga darurat pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua.
VDM