Koreri.com, Jayapura – Warga Kota Jayapura diimbau untuk menaati anjuran Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19 di daerah itu.
Imbauan tersebut disampaikan Kompol Agung Ichtiarso PS. Subdit Satpam pada Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Papua saat melaksanakan giat pencegahan Covid-19, Senin (4/5/2020).
Kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya dari Dit Binmas Polda Papua agar masyarakat lebih paham dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Adapun rute imbauan yaitu di Kompleks Kampung Buton, Perumnas 1, 2 dan Perumnas 3 hingga kawasan Padang Bulan.
Dalam kesempatan itu, Kompol Agung mengungkapkan perkembang Covid-19 di Kota Jayapura dan mengharapkan warga menaati anjuran Pemerintah.
“Kami berharap warga masyarakat untuk selalu mematuhi imbauan dari Pemerintah serta menjaga kebersihan dengan memakai masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak/social distancing sehingga dengan perilaku hidup bersih ini diharapkan bisa mencegah penyebaran Covid-19 ini terutama di wilayah kota Jayapura,” harapnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Jayapura juga memberikan imbauan terkait rencana pemberlakuan jam malam mulai pukul 20.00 – 06.00 Wit.
Kemudian, apabila mengetahui ada warga yang terjangkit Covid-19 agar segera melaporkan kepada pihak petugas kesehatan terdekat untuk segera ditangani.
“Olehnya itu, peran serta masyarakat untuk taat dan patuh terhadap imbauan Pemerintah sangat penting sebagai upaya untuk menanggulangi Covid-19 sehingga bisa cepat selesai,” pungkasnya.
VER