Koreri.com, Wamena – Bhabinkamtibmas Polres Jayawijaya membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kampung Wesakenya, Parema dan Woma.
Selain membagikan sembako, anggota Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan tentang Maklumat Kapolri dan instruksi Bupati Jayawijaya terkait pembatasan social distancing dalam rangka penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah itu.
Kasat Binmas Polres Jayawijaya, AKP Harbani Paruki, mengatakan bahwa pihaknya mensosialisasikan terkait pembatasan Social Distancing akan diperpanjang 14 hari kedepan mulai 7 – 20 Mei 2020 dimana pembatasan dilaksanakan pukul 06.00 – 18.00 wit.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengadakan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, tidak terpengaruh dan tidak menyebarkan berita dengan sumber tak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” imbaunya di Wamena, Rabu (6/5/2020).
Kasat Binmas juga menyampaikan masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat dengan cara rajin mencuci tangan dan menjaga kebersihan lingkungan.
Serta tidak melakukan mudik atau pulang ke kampung keluar dari Wamena guna memutus mata rantai penyebaran atau penularan Covid-19.
OZIE