• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Rabu, Maret 3, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Korupsi 2,7 M Dana Insentif Guru Honorer Diserahkan ke Jaksa

23 Juni 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Tersangka Korupsi 2,7 M Dana Insentif Guru Honorer Diserahkan ke Jaksa
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Sarmi – Penyidik Reserse Kriminal Polres Sarmi resmi menyerahkan ZA tersangka korupsi Dana Insentif Guru Honorer ke JPU kejaksaaan Negeri Jayapura, Senin (22/6/2020).

Tersangka diduga melakukan korupsi uang negara hingga 2,7 Miliar.

Penyerahan tersangka dipimpin Brigpol Yongki Makay bersama dua anggota dan diterima jaksa pidana khusus, Irmayani Tahir.

Kapolres Sarmi, AKBP. Hapry Lanudjun, saat di konfirmasi via seluler mengatakan pernyerahan tersangka ZA dan barang bukti setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU Kejari Jayapura.

“Kami telah berkoordinasi dengan JPU, setalah itu dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti tahap II pada hari ini sehingga proses penyidikan perkaranya telah kami selesaikan secara tuntas,” tandasnya.

Menurut Kapolres, tersangka ZA saat ini dititipkan di rumah tahanan Polda Papua karena Lapas Abepura saat ini tidak menerima tahanan titipan dari Kejaksaan dikarenakan adanya pandemi Virus Corona (COVID 19).

Mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Pengajaran ini ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi penggelapan uang negara dalam kegiatan pemberian insentif guru dan pengawas PNS/CPNS serta pengadaan guru kontrak tingkat Paud, TK, SMP, SMA dan SMK tahun anggaran 2016.

“Atas perbuatannya telah merugikan keuangan negara mencapai Rp. 2,7 milyar,” katanya.

Barang bukti yang diserahkan berupa Dokumen Penagihan dan Pencairan dana kegiatan pembayaran Insentif dan honorarium Guru Kontrak Periode April 2016 s/d Desember 2016.

Rekening Koran Giro BPD Papua Cabang Sarmi an. Bendahara Pengeluaran Disdik Sarmi, SK. Pengangkatan PNS tersangka ZA.

Dokumen Pelaksana Anggaran ta. 2016 kegiatan Pemberian insentif dan Pengadaan honorarium Guru Kontrak ta. 2016.

1 (satu) unit Dump truck Type Cold diesel FE Super HD (4X2) warna Kuning Nomor polisi DS9632 AF beserta BPKB, STNK dan Kunci Kontak.

Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang undang RI Nomor 20 tahun 2001 ttg perubahan atas Undang undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

AND

Berita Terkait

Polri : Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

Polri : Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

10 Februari 2021

Koreri.com, Jakarta - Polri menyatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher...

FA dan SA Terancam 12 Tahun Penjara

FA dan SA Terancam 12 Tahun Penjara

23 November 2020

Koreri.com, Jayapura - Penyidik Reserse Narkoba Polresta Jayapura resmi menyerahkan dua tersangka penyalagunaan narkotika ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di...

JPU Tuntut Ketua KPU Supiori 5 Tahun Penjara

Seorang Kadis di Supiori Jadi Tersangka Korupsi

13 September 2020

Koreri.com Jayapura - Kejaksaan Negeri Biak Numfor dalam waktu dekat akan menerima berkas perkara kasus dugaan korupsi kasus pembangunan jembatan...

Penyidik Narkoba Resta Jayapura Kota Serahkan AAI ke JPU

Penyidik Narkoba Resta Jayapura Kota Serahkan AAI ke JPU

27 Agustus 2020

Koreri.com, Jayapura - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka AAI (24) beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut...

Tersangka Penabrak Pejalan Kaki Hingga MD di Polimak Diserahkan Ke Jaksa

Tersangka Penabrak Pejalan Kaki Hingga MD di Polimak Diserahkan Ke Jaksa

9 Agustus 2020

Koreri.com, Jayapura - Dinyatakan berkas lengkap, Penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Selatan menyerahkan tersangka penabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia...

Tersangka Penabrak Petugas Saat Bertugas Akhirnya Diserahkan ke Jaksa

Tersangka Penabrak Petugas Saat Bertugas Akhirnya Diserahkan ke Jaksa

1 Agustus 2020

Koreri.com, Jayapura - Penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota akhirnya menyerahkan tersangka penabrak anggota Kepolisian yang saat melaksanakan tugas Ke...

Berita Selanjutnya
Polresta Jayapura Kota Kembali Salurkan Beras Bantuan Mabes Polri

Polresta Jayapura Kota Kembali Salurkan Beras Bantuan Mabes Polri

Rekomendasi

TNI Peduli Rakyat, Satgas Kala Hitam “Berbagi Kasih” di Perbatasan RI-PNG

TNI Peduli Rakyat, Satgas Kala Hitam “Berbagi Kasih” di Perbatasan RI-PNG

1 bulan ago
Lebih dari 1 Triliun Aset Negara di Wilayah Maluku Berhasil Diamankan

Lebih dari 1 Triliun Aset Negara di Wilayah Maluku Berhasil Diamankan

5 bulan ago

Populer

  • Inilah Sikap Gubernur Atas Insiden Yang Menimpa Mahasiswa Papua

    Penjelasan Gubernur Enembe Soal Dualisme Pelantikan Sekda Papua

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Dilantik Jadi Sekda Papua, Ini Pesan Mendagri Kepada Dance Flassy

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pemprov Papua Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus 1,8 Triliun

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • KKB Tembak Personel TNI-Polri di Mile 53 Tembagapura

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Ketemu Menhub, Bupati Kasihiw Dorong Pembangunan Bandara dan Pelabuhan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In