as
as

17 Pelaku Tambang Ilegal Buper Masih Berstatus Saksi

IMG 20200629 133402

Koreri.com, Jayapura – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota hingga kini masih mendalami penambangan liar di kawasan Buper Waena, Distrik Heram.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas, mengatakan penyidik belum menetapkan status tersangka terhadap 17 pelaku tambang ilegal.

Menurutnya, kasus dugaan penambangan liar masih dilakukan pengembangan dan sudah masuk ke tingkat penyidikan.

“Jadi, belum ada tersangka. Sekarang mereka (17 pelaku) status masih sebagai saksi di dalam pemeriksaan lanjutan,” terang AKBP. Gustav kepada wartawan saat ziarah ke TMP Kusuma Trikora, Kota Jayapura, Senin (29/6/2020).

Dikatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab dan juga ahli dari dinas terkait seperti pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup.

“Setelah itu baru kita bisa menetukan langkah hukum lanjut penetapan tersangka,” sambungnya.

Sekali lagi, kata Kapolresta, sejak di grebek hingga saat ini 17 pelaku masih sebatas saksi dan baru satu kali dimintai keterangan.

“Jadi, malam itu (waktu digrebek) langsung kita pulangkan dan kita lanjutkan untuk penyidikan ke depan,” kata dia.

Untuk dugaan penambang ini sudah beroperasi sejak awal 2020, pihaknya masih akan melakukan penyilidikan lebih lanjut.

“Saya pernah melakukan upaya untuk memberhentikan aktivitas itu pada bulan April dan pernah kita lakukan upaya penggerebekan namun terduga pelaku berhasil melarikan diri, dan kali ini kami berhasil tangkap,” tegasnya.

Disinggung ada dugaan tambang ilegal Buper di backup dari oknum aparat, Kapolresta belum bisa memberikan keterangan, mengingat itu ranah dari Bidang Propam Polda Papua.

“Saya hanya melakukan penindakan terhadap tindakan yang dilakukan oleh warga,” pungkasnya.

OZIE

as