Koreri.com, Arso – Masyarakat Kabupaten Keerom kembali melakukan aksi demo damai di kantor Bupati jalan trans Papua – Arso, Selasa (1/9/2020).
Demo damai yang didukung Dewan Adat Keerom (DAK) ini menuntut hak insentif ASN yang terbagi dari tenaga kesehatan, hak K2, hasil CPNS dan honor kepala kampung.
Namun, sayangnya Bupati Markum tidak juga berani menemui warga Keerom yang melakukan aksi demo damai dari pagi sampai malam hari.
“Janji Bupati Markum ini kan tanggal 30 Agustus harusnya Senin tanggal 31 Agustus hasil CPNS formasi 2018 sudah diumumkan. Tapi sampai hari ini katanya Bupati ada di luar kota, Jakarta. Tapi teman-teman kita di bandara sementara tidak ada catatan yang bersangkutan keluar daerah,” kata Sekretaris DAK, Laurens Borotian kepada wartawan di Keerom, Selasa (1/9/2020).
Dikatakan, sifat-sifat Bupati Markum seperti ini bukan baru dilakukan tapi ini sudah menjadi kebiasaannya berkelakukan seperti itu.
Menurut Laurens, informasi pada 31 Agustus 2020 malam Bupati akan sampaikan jika nantinya tanggal 7 September akan meluangkan waktu untuk bertemu semua unsur.
“Tapi kita lihat tanggal 7 September itu adalah masa cuti Bupati dari tanggal 2 September sampai dengan Desember,” bebernya.
Dijelaskan Laurens, interval waktu ini sangat tidak menguntungkan semua janji-janji, karena yang nanti terjadi adalah tidak ada lagi kewenangan Bupati.
Nantinya kewenangan ada pada instansi tertentu untuk menyampaikan hasil. Padahal yang sebenarnya Bupati yang harus menyampaikan hasil itu.
“Jadi, ini yang membuat masyarakat jadi bingung. Kami sudah tahu perkembangan bagaimana regulasi Pilkada, jadi tidak perlu , jadi jangan buat cerita-cerita yang seolah-olah masyarakat tidak tahu,” kecamnya.
Mereka juga akan menuntut Bupati berdasarkan amanat UU Nomor 21 serta regulasi yang dibuat Majelis Rakyat Papua.
Keputusan masyarakat adat Keerom yang dibuat pada 1 November lalu yaitu menolak saudara Markum mencalonkan diri sebagai bupati di Keerom.
Dan 11 kesepakatan forum kepala daerah di Tanah Tabi dan Saireri bahwa memprioritaskan orang asli Papua untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Jadi, ini bukan masalah kaca mata politik, tapi ini hak orang asli Papua sesuai UU Otsus, jadi saya harap saudara Markum, menghargai itu. Kami tetap melarang yang bersangkutan untuk mendaftarkan sebagai calon bupati, karena mencoreng semua rakyat Papua di tanah ini,” tegasnya.
Laurens mengancam Jika besok belum ada jawaban lagi, maka pihaknya akan tetap mengambil langkah agar Bupati tetap bertanggung jawab karena itu sudah merupakan kewajibannya melayani masyarakat.
Apapun yang terjadi, Bupati sebagai pimpinan daerah dan pembina politik harus mempertanggungjawabkan itu, apapun caranya.
“Ini kan rakyatnya kenapa harus takut? Rakyatnya butuh kehadirannya. Kalau Bupati takut, ini pasti ada masalah! Kalau tidak buat salah pasti tidak takut. Kalau buat salah pasti takut,” pungkasnya.
Ketua LSM Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro, menilai aksi demo masyarakat ini momen untuk mengevaluasi sederet permasalahan di Kabupaten Keerom.
“Setiap SKPD ada permasalahan dan itu diketahui masyarakat Keerom yang selama ini diam,” ungkapnya.
Menurut Panji, banyak permasalahan di Kabupaten Keerom yang tidak bisa diselesaikan Bupati Markum dan jajaran SKPD dilingkungan Pemerintah setempat.
“Selama 6 bulan afirmasi subsidi solar oleh negara Indonesia, dan Keerom masih wilayah Indonesia, tapi subsidi solar itu dimana? Kemudian ada permasalahan K2, CPNS, dan kemudian masalah dermaga,” bebernya.
Selain itu ada pasar Aprijan, pasar Yowong, bis yang tidak jalan dan Gor di Kabupaten Keerom selama ini belum selesai.
“Jadi ini ada pemborosan anggaran yang berulang-ullang. Kami Gempur Papua mengawal kabupaten Keerom. Makanya, besok (hari ini, red) saya minta audiens harus tetap ada. Dan pesan saya buat pemimpin, Bupati dan wakilnya serta SKPD beranilah bertemu rakyat kalian, jangan kalian atur sesuatu diam-diam,” desak Panji.
LSM Gempur Papua memberikan kartu kuning artinya peringatan kepada Ketua DPRD Keerom yang tidak pernah bicara tentang permasalahan yang terjadi di daerah ini.
“Inikan sungguh sangat-sangat miris,” tekan Panji.
Mewakili pencaker Kabupaten Keerom, Kristian Sumel, mengatakan aksi demo damai ini untuk menuntut hak soal pengumuman CPNS formasi 2018.
“Kami sangat kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Keerom. Apa yang mereka minta kami sudah laksanakan, tetap ketika giliran kami minta, kami ditolak,” kesalnya.
Pemkab sengaja mengulur-ulur hal ini, padahal kami peserta CPNS ingin melihat hasil berapa yang lolos dan berapa yang tidak.
“Berdasarkan data, yang ikut tes sekitar 4000. Tapi apa yang terjadi? Kenapa menjadi 30 – 40? Harusnya kan 100 persen, pemuda pengangguran harus diakomodir,” tegas Kristian.
SEO