• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Selasa, Maret 2, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 75,566 Gram Sabu

19 September 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Polresta Jayapura Kota Musnahkan 75,566 Gram Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil memusnahkan 75,566 gram narkotika jenis sabu di halaman Mapolresta setempat, Jumat (18/9/2020) pagi.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta Aipda Sriwidodo didampingi Jaksa Rakhmat, SH yang disaksikan oleh Personil Polresta Jayapura Aipda Merson Kogoya dan tersangka Max Yusuf Tabisu.

Berdasarkan laporan polisi dan surat ketetapan sita dari Kejaksaan Negeri Jayapura maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan berat narkotika jenis sabu 75,566 gram sisa hasil uji laboratorium.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota IPTU. Julkifli Sinaga, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya bersama Kejaksaan telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75,566 gram.

“Barang bukti jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam ember yang berisi air selanjutnya dibuang ke selokan,” ujarnya.

IPTU Julkifli menuturkan narkotika jenis sabu tersebut disita dari tangan tersangka Max Yusuf Tabisu yang ditangkap pada 21 Juli lalu di Jalan Baru Abepura depan pintu keluar parkiran Mall Ramayana, Distrik Abepura.

“Tersangka Max Yusuf Tabisu dikenakan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

OZIE

Berita Terkait

FA dan SA Terancam 12 Tahun Penjara

FA dan SA Terancam 12 Tahun Penjara

23 November 2020

Koreri.com, Jayapura - Penyidik Reserse Narkoba Polresta Jayapura resmi menyerahkan dua tersangka penyalagunaan narkotika ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di...

Polres Keerom Musnahkan Barang Bukti Ganja-Miras, Ini Rinciannya

Polres Keerom Musnahkan Barang Bukti Ganja-Miras, Ini Rinciannya

18 November 2020

Koreri.com, Keerom – Polres Keerom melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan minuman keras (miras), Selasa (17/11/2020). Proses pemusnahan...

Polda Papua Musnahkan BB Sabu 279,28 dan Ganja 544,74 Gram

Polda Papua Musnahkan BB Sabu 279,28 dan Ganja 544,74 Gram

12 November 2020

Koreri.com, Jayapura – Polda Papua lakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis Ganja dan Sabu di Kantor Direktorat Narkoba, Rabu...

Proses Hukum Laka Maut Wabup Yalimo Tetap Lanjut

Proses Hukum Laka Maut Wabup Yalimo Tetap Lanjut

22 September 2020

Koreri.com, Jayapura - Penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota dalam waktu dekat akan mengirim berkas perkara tahap I kasus Wakil...

Tersangka Penabrak Pejalan Kaki Hingga MD di Polimak Diserahkan Ke Jaksa

Tersangka Penabrak Pejalan Kaki Hingga MD di Polimak Diserahkan Ke Jaksa

9 Agustus 2020

Koreri.com, Jayapura - Dinyatakan berkas lengkap, Penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Selatan menyerahkan tersangka penabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia...

Tersangka Penabrak Petugas Saat Bertugas Akhirnya Diserahkan ke Jaksa

Tersangka Penabrak Petugas Saat Bertugas Akhirnya Diserahkan ke Jaksa

1 Agustus 2020

Koreri.com, Jayapura - Penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota akhirnya menyerahkan tersangka penabrak anggota Kepolisian yang saat melaksanakan tugas Ke...

Berita Selanjutnya
Almarhum Serka Sahlan Dimakamkan di Maros Sulsel

Almarhum Serka Sahlan Dimakamkan di Maros Sulsel

Rekomendasi

Pertamina Bantu Pelestarian Teripang di Kepulauan Kei

1 bulan ago
Buron Pemasok Amunisi KKB Intan Jaya Ditangkap

Buron Pemasok Amunisi KKB Intan Jaya Ditangkap

2 bulan ago

Populer

  • Inilah Sikap Gubernur Atas Insiden Yang Menimpa Mahasiswa Papua

    Penjelasan Gubernur Enembe Soal Dualisme Pelantikan Sekda Papua

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Dilantik Jadi Sekda Papua, Ini Pesan Mendagri Kepada Dance Flassy

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pemprov Papua Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus 1,8 Triliun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Mendagri Lantik Sekda Definitif, Wagub Papua Lantik Penjabat Sekda

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • KKB Tembak Personel TNI-Polri di Mile 53 Tembagapura

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In