as
as

Tim Charli Polresta Tangkap TW Penadah Motor Curian

Tim Charli Tangkap Penadah SPM TW

SKoreri.com, Jayapura – Tim Charli Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk pelaku penadah motor hasil curian di Jalan Raya Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (22/9/2020).

Penangkapan tersangka TW setelah dilakukan penyelidikan terkait SPM curian selama kurang lebih dua minggu.

SPM Honda Beat yang diduga hasil curian tersebut setelah dicek identitasnya melalui nomor rangka dan nomor mesin diketahui milik Frits Ramandey yang dilaporkan hilang oleh Yudha Aprilianto (30) pada 5 September lalu di Polsek Jayapura Utara.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP. Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.

Dikatakan, pelaku TW (25) saat dilakukan penangkapan, SPM tersebut dalam penguasaannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal diketahui bahwa SPM Honda Beat yang dibawanya dibeli dari seseorang yang kini telah dikantongi identitasnya seharga 2 juta rupiah diseputaran Expo Waena Distrik Heram.

“TW ditangkap saat keluar dari salah satu toko diseputaran Sentani ketika hendak menaiki SPM hasil curian tersebut kemudian Tim Charli langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap barang bukti yang dicurigai merupakan hasil curian,” katanya.

“Setelah dicek ternyata motor dimaksud memiliki laporan polisi di Polsek Jayapura Utara yang dilaporkan oleh Yudha Aprilianto pada 5 September lalu,” ujarnaya.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa SPM Honda Beat tersebut dibelinya seharga 2 juta rupiah di seputaran Expo Waena.

“TW bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai penadah motor hasil curian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” jelasnya.

Untuk pelaku utama kini sedang dilakukan penyelidikan terkait keberadaannya untuk dilakukan penangkapan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya yang mencuri SPM Honda Beat tersebut di Jl. Semeru No.13 Dok V Kelurahan Trikora, Distrik Jayapura Utara.

VER

as