Koreri.com, Jayapura – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia RI Perwakilan Papua mengeluarkan 6 rekomendasi, dalam kaitan dengan tata kelola kebijakan keamanan di Hari HAM sedunia ke 72 tahun 2020.
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan ke 6 poin rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya dimaksudkan untuk menakar tata kelola kebijakan keamanan di wilayah provinsi paling timur Indonesia itu.
Ia kemudian merincikan ke 6 rekomendasi dimaksud kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (10/12/2020).
Pertama, meminta Presiden RI Joko Widodo melalui Menkopolhukam agar menata ulang kebijakan keamanan di Tanah Papua yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM serta nilai-nilai budaya dan kearifan lokal setempat.
Kedua, meminta Presiden RI Joko Widodo menepati janjinya pada tanggal 27 Desember 2014, dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat dalam hal ini Paniai 8 Desember 2014, pelanggaran berat Wamena 2003, dan pelanggaran HAM berat Wasior 2001.
Ketiga, meminta Panglima TNI menata ulang keberadaan Kogabwilhan IlI, serta satuan-satuan pengamanan lainnya (Pasukan Non Organik atau BKO) dalam suatu mekanisme komando, dan struktur yang profesional dan kredibel yang dilakukan bersama Kodam dan Polda di Tanah Papua. Dalam hal, merencanakan operasi dan penanganan terhadap Kelompok Sipil Bersenjata.
Keempat, meminta Kapolri dan jajarannya agar bertindak profesional dan terukur dalam upaya penegakan hukum di Tanah Papua, terutama berkaitan dengan penanganan Kelompok Sipil Bersenjata.
Kelima, meminta Gubernur dan seluruh Bupati/ Walikota, DPR Papua, DPR Papua Barat serta semua DPRD dan MRP dan MRP Barat di Tanah Papua, untuk berperan aktif mengupayakan berbagai pendekatan dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam penanganan berbagai kasus yang terjadi di wilayahnya masing-masing.
Keenam, Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyerukan kepada kelompok Spil bersenjata di Tanah Papua agar tidak melakukan aksi-aksi kekerasan, yang menimbulkan korban jiwa. Dan mengakibatkan hak atas rasa aman di wilayah-wilayah tertentu di Papua menjadi hilang.
VER