• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Minggu, Januari 17, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Sorotan

Astaga, Oknum KPPS Coblos Surat Suara di Asmat

11 Desember 2020
Di Sorotan
0
Astaga, Oknum KPPS Coblos Surat Suara di Asmat
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada 11 Kabupaten di Provinsi Papua segera memproses hukum oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang videonya viral di media sosial pasca pencoblosan dan pemungutan suara 9 Desember 2020.

Dalam video berdurasi 2.20 menit yang viral di medsos itu memperlihatkan tiga petugas KPPS mencoblos sendiri surat suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asmat nomor urut 1, Elisa Kambu – Thomas Eppe Safa.

Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Mathius Fakhiri, mengatakan tim gakkumdu terdiri dari KPU, Bawaslu dan Polri akan menidak tegas penyelenggara pilkada yang melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan UU dan keluar dari PKP akan berhadapan dengan mekanisme hukum.

“Jadi, kami (Gakkumdu) sepakat tidak main-main, apabila itu terjadi dia akan proses hukum siapapun dia walaupun mereka (KPPS) yang membantu KPU tapi tetap berhadapan dengan proses hukum,” kata Brigjen Pol. Mathius Fakhiri saat temui diruang kerjanya, Jumat (11/12/2020).

Dikatakan, Gakkumdu terus membangun komunikasi dan melakukan penyelidikan atas video yang viral di medsos itu.

“Supaya ada ketegasan, kita mau karena saya dan ketua KPU Papua membangun komunikasi dan akan kita buktikan terkait dengan video yang beredar,” tegasnya.

Sebelumnya, data yang diterima Bawaslu Papua, bahwa terdapat 8 TPS dari 3 Distrik melakukan pencoblosan secara mufakat tidak sesuai aturan UU karena Kabupaten Asmat sudah menggunakan sistem coblos.

Tiga distrik yang melakukan pemungutan suara secara mufakat diantaranya, Distrik Kopai tepatnya di TPS kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS kampung Ayam dan sisanya 6 TPS di Distrik Agats.

“Jadi oknum KPPS ini mencoblos surat suara sebagaimana hasil kesepakatan masyarakat, namun ini tetap tidak dibenarkan,”  tegas Komisioner Bawaslu Papua, Amandus Situmorang.

VER

Berita Terkait

No Content Available
Berita Selanjutnya
Cegah Covid-19, Wali Kota Tak Gelar Natal Pemkot Jayapura

Cegah Covid-19, Wali Kota Tak Gelar Natal Pemkot Jayapura

Rekomendasi

Cerita Kepanikan di Pasifik Akibat Ancaman Serangan Nuklir

3 tahun ago
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Kawal Bantuan Beras Kepada Warga Binaan

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Kawal Bantuan Beras Kepada Warga Binaan

3 bulan ago

Populer

  • Dinilai Tak Mendasar, PMK2 Siap Bantah Tudingan AYO di MK

    Dinilai Tak Mendasar, PMK2 Siap Bantah Tudingan AYO di MK

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Berkas Lengkap, Tersangka Politik Uang Pilkada Mamra Dilimpahkan ke Jaksa

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 11 Tersangka Tindak Pidana Pilkada Waropen Diserahkan Ke JPU

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pekan Ini 696 Nakes Teluk Bintuni Terima Vaksin Sinovac

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Aksi Bakar Pesawat MAF oleh KKB, Akademisi : Perjuangan Yang Bodoh

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Koreri Trans Media

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In