Komisi II DPRP Pastikan Raperda RPIP Diketok Jadi Perda

Mega Nikijuluw
Ketua Komisi II DPR Papua Mega Nikijuluw, SH / Foto : Koreri.com

Koreri.com, Jayapura – Komisi II Bidang Perekonomian DPR Papua tetap mendorong rencana rancangan peraturan daerah atau Raperda terkait Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Tahun 2021 – 2041 untuk ditetapkan menjadi Perda baru dalam rapat paripurna non APBD tahun 2021.

Ketua Komisi II DPR Papua Mega Nikijuluw, SH mengapresiasi Dinas Perindagkop UMKM dan Tenaga Kerja setempat yang telah membuat Raperda RPIP dan juga menjadi inisiatif Dewan untuk segera ditetapkan.

“Kami sangat mengapresiasi kepada Dinas Perindagkop dalam hal penyusunan Raperda RPIP ini mau dijadikan satu Perda. Karena kami di Papua sangat membutuhkan pembangunan industry,” cetusnya, saat ditemui usai rapat konsultasi, Jumat (7/5/2021).

Pihaknya sangat berharap agar terlebih dahulu disiapkan tenaga ahli untuk SDM-nya.

Karena, meski industri ini ada tetapi jika SDM tidak siap maka sama saja tidak dibangun industri di Papua.

“Oleh sebab itu, kami mengapresiasi dan tetap mendorong untuk segera ditetapkan jadi Perda dalam rapat paripurna DPRP nanti,” sambung Mega.

Komisi II DPR Papua, lanjut dia, juga berharap setiap instansi harus punya satu program unggulan.

“Jadi tidak semua program yang harus didorong jadi Perda. Karena kalau kita lihat banyak program didorong tapi tidak ada realisasinya maka sama saja,” lanjut Mega.

Ia mengusulkan satu program unggulan didorong dulu dan dalam satu tahun pihaknya mengawasi langsung agar bisa berhasil.

“Jangan kita buat program banyak tapi tidak berhasil. Maka saya minta supaya Dinas Perindagkop melihat hal itu,” tekan Mega.

Pihaknya juga berharap bukan hanya Dinas Perindagkop, UKM dan Tenaga Kerja saja tapi semua OPD yang bermitra dengan Komisi II DPRP Bidang Perekonomian turut mendukungnya.

“Artinya harus ada kolaborasi dari hulu ke hilir, harus ada kerja sama yang baik. Kalau kita mau buat satu industri semua instansi harus ada di dalam peraturan itu,” harapnya.

Mega juga berharap ke depan Dinas Perindagkop dapat mengkreasi satu program unggulan yang akan didorong bersama.

“Tetapi Rakerda RPIP kita tetap dorong agar investor bisa datang dan aman dalam  berinvestasi di Papua,” tegasnya.

Sekali lagi, Mega pastikan Komisi II DPR Papua akan mengetok Raperda RPIP ditetapkan menjadi Perda.

“Dan kami sangat berharap setelah Raperda RPIP ditetapkan jadi Perda, langsung dilaksanakan agar para investor datang membangun industri di Papua. Jangan dimasukkan kembali dalam lemari jadi arsip Dinas Perindagkop, UKM dan Tenaga Kerja,” tukasnya.

SEO