Koreri.com,Manokwari– Tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat memanggil Bupati Fakfak Untung Tamsil,S.Sos.,M.Si untuk diminta konfirmasi terkait pengaduan masyaranat (Dumas).
Dikabarkan Bupati termuda yang baru menjalankan tugasnya satu bulan lima hari ini dimintai keterangan oleh penyidik tipikor di Mapolres Fakfak, Senin (31/5/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi,S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi awak media, Selasa (1/6/2021) membenarkan pemeriksaan mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak tersebut.
Dikatakan Kombes Adam Erwindi bahwa setelah dikonfirmasi ke Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelihatu, S.Sos.,S.I.K.,M.Krim membenarka ada kegiatan tersebut.
“itu semua di dasarkan atas adanya DUMAS ( Pengaduan Masyarakat)Â terkait kegiatan di dinas Perikanan Kabupaten Fakfak semasa Kadis nya adalah Saudara Untung Tamsil (bupati terpilih) sehingga penyidik Polri dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” jelas Kabid Humas.
Namun mantan Wadir Reskrimsus Polda Sulawesi Utara itu belum bisa menyampaikan secara luas terkait pengaduan masyarakat yang diduga berpotensi tindak pidana korupsi
“kita tetap mengacu pada azaz praduga tak bersalah..ini masih DUMAS ( Pangaduan Masyarakat) yang harus penyidik cari tau benar atau tidaknya pengaduan tersebut,” ujarnya.
Sementara Bupati Fakfak Untung Tamsil,S.Sos.,M.Si hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi terkait pemeriksaan dirinya oleh tim Tipikor Polda Papua Barat.
KENN

















