Paripurna LKPJ Bupati Teluk Bintuni Tidak Dihadiri Pimpinan DPRD Utusan Golkar

IMG 20210614 WA0002
Rapat Paripurna DPRD Teluk Bintuni dalam rangka penyampaian LKPJ akhir masa jabatan Bupati Teluk Bintuni periode 2016 - 2021 di Aula Kartini, Ruko Panjang Bintuni, Senin (14/6/2021).(Foto : KENN)

Koreri.com, Bintuni– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati Teluk Bintuni periode 2016-2021 tanpa dihadiri Wakil Ketua DPRD I utusan partai Golkar Ir Herlina Husain.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba,S.E hanya didampingi wakil ketua II Yohanes Pantuluran, dihadiri Bupati Ir Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati Matret Kokop,S.H serta pimpinan OPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni berlangsung di kantor sementara dewan, Gedung Aula Kartini, Ruko Panjang, Senin (14/6/2021).

Selain itu hadir juga pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan serta para kepala distrik se-Kabupaten Teluk Bintuni.

Berdasarkan laporan daftar hadir yang disampaikan Sekwan Teluk Bintuni Drs Mesak Pasali jumlah total anggota DPRD 19 orang, hadir 16 orang, tidak hadir 3 orang.

“3 orang yang tidak hadir 2 orang sakit dan 1 orang tanpa keterangan,” ucap Sekwan Mesak Pasali dari mimbar rapat paripurna.

Setelah disampaikan daftar, ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba menyampaikan, “Berdasarkan daftar yang dibacakan saudara sekwan maka rapat paripurna memenuhi korum sehingga dapat dilanjutkan,” kata Simon Dowansiba diiringi ketuk palu tiga kali.

KENN