Koreri.com, Jayapura – Direksi PDAM Jayapura dan jajaran resmi melepas dua pegawai purna tugas (pensiun) yang dilaksanakan dalam upacara pelepasan di halaman kantor PDAM Jayapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Senin (8/11/2021).
Direktur Utama PDAM Jayapura, DR. Entis Sutisna, mengucapkan terima kasih atas dedidkasi dan loyalitas yang sudah ditunjukkan ibu Nurhani dan Nurbaya selama melaksanakan tugas sebagai pegawai PDAM Jayapura.
“Ya, hari ini saya melepas dua pegawai kami yang purna tugas yaitu ibu Nurhani dan Nurbaya. Sudah tentu kami atas nama direksi dan segenap pegawai mengucapkan selamat atas dedidkasi dan loyalitas yang sudah ditunjukkan oleh kedua pegawai tersebut,” kata DR. Entis Sutisna kepada wartawan di kantor PDAM Jayapura, Senin siang.
Menurutnya, apa yang sudah ditunjukkan kedua pegawai purna tugas ini bisa menjadi contoh bagi pegawai lain untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik. “Sehingga bisa mencapai usia 56 tahun pensiun normal tanpa ada hal negatif,” ujarnya.
Berkaitan dengan pensiun pegawai, kata Dirut PDAM, salah satu program PDAM Jayapura adalah melakukan penataan kembali terhadap sistem pensiun pegawai PDAM Jayapura dan ini sudah dilakukan.
Sehingga penataan dari pada sistem pensiun ini akan memberikan manfaat yang baik buat pegawai.
“Artinya pegawai PDAM Jayapura saat ini sudah terdaftar jaminan hari tua yang pertama BPJS dan Jiwasraya untuk pesangon dan Japen Mapansi. Tiga manfaat ini yang saya selalu kawal dan pastikan bahwa mereka harus dapat manfaat yang cukup optimal di masa pensiun nanti,” kata Entis.
Khusus untuk pesangon, kata Dirut, PDAM Jayapura memiliki aturan tentang masa kerja pegawai sehingga pembayaran pesangon sesuai masa kerja.
“Kebetulan kami PDAM memiliki aturan. Misalkan kalau ada pegawai kami yang memiliki masa kerja dibawa 30 tahun itu ada interval tetapi di bawah 30 tahun itu akan mendapatkan 12 kali gaji pengabdian terakhir. Sementara masa kerja diatas 30 tahun itu akan mendapatkan 18 kali gaji pengabdian terakhir,” jelasnya.
Selain itu, ada program PDAM khusus bagi pegawai purna tugas bahwa sebulan sebelum purna tugas di kasih magang, artinya mereka silahkan memilih di daerah mana dan sektor ap saja yang akan diguluti saat pensiun nanti.
“Jadi ada yang minta magang di Jawa lihat usaha peternakan ayam dan usaha lain yang memang sudah disiapkan,” katanya.
“Itulah upaya kami dalam memastikan bahwa pegawai yang masa pensiun normal ini akan mendapatkan kekuatan dari sisi ketrampilan pada saat dan juga ada uang yang diperoleh ketika tidak lagi berdinas di PDAM,” pungkas Entis.
VER