as
as

Gubernur : Akan Diterapkan Sanksi Bagi ASN Yang Belum Vaksin

WhatsApp Image 2021 12 02 at 19.31.06
Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Lapangan Borasi Manokwari, Kamis (2/12/2021).(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Tidak bosan-bosannya Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah setempat pada jenjang eselon untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Ajak untuk divaksin itu selalu disampaikan dalam setiap pertemuan, apel dan acara resmi maupun kemasyarakat, tercacat sepakan ini dua kali Gubernur Mandacan mengajak ASN ikut vaksin, hingga digelar apel bersama dua kali.

Pertama pada 30 November 2021, kedua pada 2 Desember 2021, semua ASN lingkup Pemda provinsi dikumpulkan di lapangan Borasi Manokwari dimbau untuk vaksinasi, kenyataan yang datang kebanyakan ASN yang sudah divaksinasi.

‘’Hari ini kita laksanakan khusus vaksin di lingkungan Pemda Papua Barat dan juga masyarakat terutama kepada ASN yang belum vaksin,  dimulai secara berjenjang dari pejabat eselon dan staf di lingkungan Provinsi Papua Barat saya harapkan dan minta dukungan dari semua pimpinan OPD untuk bisa mengkoordinir stafnya baik eselon III dan IV tapi juga staf bisa datang vaksinasi,’’ ucap Gubernur Dominggus Mandacan usai memimpin apel gabungan ASN dan tinjauan vaksinasi di Lapangan Borasi Manokwari, Kamis (2/12/2021).

Mantan Bupati Manokwari dua periode ini sempat mengabsen para pejabat eselon II yang sudah vaksin dan belum, mereka yang berdiri disebalah kiri  pun pun angkat, sebagai pertanda mereka telah divaksinasi.

‘’Semua angkat tangan berarti sudah divaksin,  yang tidak vaksin itu tidak yang tidak datang, pejabat eselon dua yang tidak datang itu yang belum vaksin,’’ sebut Dominggus.

Dikatakan Gubernur bahwa sebagai pemimpin,  pejabat public itu  panutan, contoh, teladan kalau kita pemimpin tidak vaksin sudah jelas masyarakat tidak akan vaksin, kecuali mereka yang memang berhalangan karena faktor medis.

Kedepan akan diterapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang belum divaksin untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, karena hal ini sangat penting untuk kebutuhan bersama.

“Bagaimana kita mau ajak masyarakat, keluarga di rumah,  ataupun di lingkungan kita berada mereka tidak akan datang untuk vaksin. Karena kita saja tidak vaksin, kita sebagai ASN harus selalu setia petunjuk, instruksi pemerintah baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten kota, kedepan akan diterapkan sanksi bagi ASN yang belum divaksin,” tandasnya.

Dominggus Mandacan menekankan, bahwa di lingkungan kerja Pemda Papua Barat akan segera berlakukan Scan QR PeduliLindungi, dan kepada ASN yang berangkat karena tugas dinas ke luar daerah harus memiliki aplikasi PeduLindungi.

‘’Sebentar lagi ada edaran, untuk kita buat aplikasi Pedulilindungi. Kalau kita tidak punya aplikasi pedulilindungi diri tidak akan berangkat, pada akhirnya kita akan terapkan, ungkap Mandacan.

”ASN saya ingatkan kita punya tugas ke Jakarta atau Makassar untuk untuk kepentingan rakyat, trus kita tidak bisa berangkat karena kita belum vaksin, kita tidak punya aplikasi itu yang rugi adalah rakyat, dan kita yang bertanggungjawab,’’ sebutnya.

KENN