Koreri.com, Namrole – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan bersama 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sebesar Rp635,94 Miliar.
Penetapan berlangsung dalam sidang paripurna Dewan setempat, Kamis (23/12/2021) malam setelah dilakukan pembahasan rancangan KUA PPAS oleh tim anggaran Pemda bersama DPRD selama seminggu.
Usai pembahasan, dilanjutkan dengan paripurna DPRD penyerahan dokumen plafon anggaran dari Pemda oleh Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily kepada Ketua DPRD, Muhajir Bahta didampingi dua wakilnya Jamatia Booy dan La Hamidi.
Wabup Gerson dalam pidatonya menyampaikan bahwa, APBD Bursel 2022 dianggarkan sebesar Rp635,94 miliar atau berkurang sebesar Rp102,16 miliar atau 13,84 persen dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp738,11 miliar.
Diketahui, DPRD pada Kamis (23/12/2021) malam menggelar dua agenda paripurna, yakni paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Buru Selatan TA 2022, masa sidang I tahun sidang 2021-2021.
Agenda paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Muhadjir Bahta.
Kemudian dilanjutkan dengan paripurna dalam rangka Penyampaian nota RAPBD tahun anggaran 2022 pada masa sidang I tahun sidang 2021-2022, dipimpin oleh Wakil Ketua I Jamatia Booy.
Paripurna yang digelar itu di hadiri Ketua DPRD dan dua wakilnya, Wabup Gerseon Elieser Selsily serta pimpinan OPD.
Empat fraksi di DPRD Kabupaten Buru Selatan menyatakan sikap politiknya tidak menyampaikan pandangan umum mereka.
Mereka meminta kepada Wabup menginstruksikan kepada pimpinan OPD agar tidak meninggalkan tempat saat dilakukan pembahasan RAPBD secepatnya selesai untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah.
BN















