as
as

Progres Pembangunan Rumah Bantuan Bencana di Kabupaten Jayapura Belum Sesuai Harapan

Kabid Rekontruksi dan Rehabilitasi BPBD Kabupaten Jayapura Gustaf
Kabid Rekontruksi dan Rehabilitasi BPBD Kabupaten Jayapura, Gustaf / Foto : IDI

Koreri.com, Sentani – Pembangunan rumah bencana di segmen II dan III hingga Kamis (10/3/2022) belum sesuai dengan harapan.

Padahal batas akhir dari pekerjaan rekonstruksi dan rehabilitasi banjir bandang dan meluapnya Danau Sentani pada 2019 lalu itu harus tuntas pada April 2022 mendatang.

Kondisi ini seperti yang ditemui langsung oleh BPBD Kabupaten Jayapura saat melakukan pemantauan pekerjaan rehabilitasi dan rekontruksi pekerjaan fisik bangunan perumahan milik masyarakat di Kampung Sosiri dan Kanda, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura.

Di mana, masih banyak pekerjaan rehabilitasi rumah warga korban banjir bandang dan luapan danau sentani yang progresnya belum sesuai dengan harapan.

Untuk diketahui, pembangunan rumah bantuan bencana kepada ribuan penerima manfaat di segmen II dan III itu sebanyak 2.217 unit rumah dengan melibatkan sebanyak 189 kontraktor lokal dan 200 paket pekerjaan.

Menyikapi kondisi ini, Kepala Bidang (Kabid) Rekontruksi dan Rehabilitasi BPBD Kabupaten Jayapura, Gustaf menjelaskan jika hasil pantauan yang dilakukan bersama dengan Inspektorat Kabupaten Jayapura dapat disimpulkan, bahwa dari hasil pantauan di lapangan memang masih ada beberapa rumah yang belum selesai. Namun secara keseluruhan semua sudah berjalan baik.

“Secara keseluruhan sudah bagus, namun memang ada beberapa rumah yang belum selesai pada tahap finishing,” ujar Gustaf usai melakukan pemantauan pekerjaan rumah bantuan bencana, di Kampung Sosiri, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Kamis 10 Maret 2022 sore.

Kalau ada pekerjaan yang belum selesai itu dikarenakan adanya kelangkaan material kayu beberapa waktu lalu dan adanya permintaan dari penerima manfaat yang ingin menyelesaikan sendiri pekerjaan rehabilitasi rumah mereka.

”Untuk batas waktu yang akan berakhir di bulan April nanti, saya kira memang kita perlu tindaklanjuti secepatnya juga. Kamk bersama Inspektorat akan kembali turun ke lapangan dan memeriksa kembali hasil pekerjaan (yang dilakukan kontraktor lokal) agar dapat diselesaikan tepat pada waktunya,” tegas Gustaf.

Paulus Erik Tetena Kontraktor4
Kontraktror yang melaksanakan pekerjaan RR di Kampung Sosiri, Paulus Erik Tetena / Foto : IDI

Sementara itu, salah satu kontraktror yang melaksanakan pekerjaan RR di Kampung Sosiri, Paulus Erik Tetena mengatakan kendala yang dihadapi pihaknya di lapangan, karena adanya permintaan dari penerima manfaat yang ingin melakukan sendiri pekerjaan rehabilitasi rumah mereka.

“Jadi kendala yang dihadapi di Kampung Sosiri yaitu adanya permintaan dari warga penerima manfaat yang mau bangun sendiri, sehingga hasil pekerjaan yang dilakukan juga berbeda dengan yang kami kontraktor lakukan, terutama dari segi waktu,” kata Paulus Erik Tetena.

Selain itu, Erik Tetena menambahkan sebanyak 95 rumah yang ada di Kampung Sosiri saat ini telah selesai sekitar 45 persen pekerjaan dari total keseluruhan, sedangkan sisanya masih dalam tahap penyelesaian atau finishing.

“Sehingga kami sebagai kontraktor juga meminta kepada masyarakat untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa itu, ruamah yang harus dicat atau pintu dan jendela panil yang harus dipasang, bisa disegerakan, karena bahan sudah kami siapkan dan masyarakat sendiri yang meminta untuk melakukan pekerjaan tersebut,” tegasnya.

Selaku pengusaha asli Kampung Sosiri ini berharap di sisa waktu yang ada ini masyarakat bisa segera menyelesaikan sisa pekerjaan yang ada agar tidak menghalangi Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dalam hal ini BPBD Kabupaten Jayapura, untuk melaporkan pertanggung jawaban penggunaan anggaran rekontruksi dan rehabilitasi banjir bandang Sentani dan luapan Danau Sentani ini kepada pemerintah pusat yang selaku pemberi dana hibah.

“Jika semua bisa diselesaikan tepat waktu sampai dengan bulan April nanti, itu akan sangat bagus untuk dilaporkan ke pusat. Kami selaku pengusaha atau kontraktor lokal juga tidak merasa dirugikan dan pemerintah daerah juga tidak disalahkan oleh pemerintah pusat,” pungkas pemilik CV Waibhu Rukabu di akhir wawancaranya.

IDI

as