Koreri.com,Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) mendukung penuh Penjabat (Pj) Gubernur Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw,M.Si yang melaksanakan tugas sebagai kepala daerah di daerah ini.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, DPR Papua Barat minta Pj Gubernur Paulus Waterpauw bergandengan tangan bersama secara masif menyelesaikan perintah Undang-undang nomor 2 tahun 2021 yang diamanatkan dalam PP 106 dan 107.
“Masyarakat Papua Barat sangat minim sosialisasi maka ini harus kita tingkatkan sosialisasi dan gerak cepat untuk menyelesaikan beberapa Perdasus sesuai dengan amanat PP nomor 106 dan 107 menjadi prioritas dari Pak Pj Gubernur,” kata Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Dedaida,S.Hut.,M.Si kepada wartawan usai menghadiri acara Sertijab Gubernur di Auditorium PKK Pemprov Papua Barat, Jumat (20/5/2022).
Tokoh pemuda Papua Barat ini mengatakan, sosialisasi amanat UU Otsus dengan turunannya menggunakan bahasa ibu harus dikedepankan, sehingga Pj Gubernur menggunakan perangkat birokrasi OPD yang ada dapat melaksanakan secara masif.
George menegaskan bahwa waktu pemerintahan 1 tahun sangat singkat sehingga program kerja yang sudah disepakati Pemerintah sebelumnya dengan DPR Papua Barat harus dilanjutkan secara baik oleh Pj Gubernur.
“Sudah perbedaan pandang, mari kita satukan tekad untuk mensukseskan pembangunan yang sudah direncanakan itu,” harap George.
Dikatakan Waterpauw bahwa hal yang pesan khusus Presiden Jokowi melalui Mendagri yang wajib dilaksanakan sebagai Pj Gubernur yaitu, menjaga stabilitas politik, pemerintahan dan keamanan.
Kemudian Penjabat Gubernur melaksanakan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), walaupun saat ini terpantau landai tetapi wajib menjadi atensi bersama. Karena itu harus dilakukan pengendalian dengan dua cara yaitu, protokol kesehatan dan vaksinasi.
Mantan Kapolda Papua Barat ini mengharapkan kepada Bupati/ Wali Kota agar memberikan atensi kepada daerah yang ada perkembangan aktivasi penyebaran COVID-19, sedangkan daerah yang nihil kasus positif corona dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Sementara Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol Drs Paulus Waterpauw,M.Si dalam keterangan persnya, Jumat siang mengatakan bahwa Mendagri memberikan tugas kepada Waterpauw untuk segera mempercepat penyerapan APBD tahun 2022 dengan stimulus mendorong pihak swasta untuk berkiprah membangun Provinsi Papua Barat.
Selain itu, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah Waterpauw diminta perannya memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan otonomi khusus diantaranya Pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur.
“Yang terakhir yaitu sosialisasi daerah otonomi baru (DOB) dimana dalam pasal 76 UU nomor 2 tahun 2021 telah mengamanatkan tentang pemekaran bisa bersifat button up atau top down, maka bilamana pemerintah menganggap penting maka dilakukan pemekaran DOB di tanah Papua ini,” Jelas Waterpauw.
KENN