Dukung Inflasi Daerah, Pemprov PB Alokasikan Dua Persen DTU APBD-P 2022

IMG 20220530 WA0009
Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat Drs Enos Aronggear (Foto : KENN)

as

Koreri.com, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalokasikan dua persen dari sana transfer umum (DTU) APBD Perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 12 milyar untuk mengurus inflasi daerah.

Pengalokasian ini tindak lanjut dari Peraturan Mentri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun anggaran 2022.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Drs Enos Aronggear,M.M kepada wartawan di kompleks perkantoran Gubernur Papua Barat, Arfai Gunung, Manokwari,  Jumat (16/9/2022) mengatakan, Penanganan Inflasi merupakan Perhatian Presiden RI Joko Widodo yang wajib ditindaklanjuti para Gubernur.

“Dan kebijakan ini sangat didukung oleh Bapak Pj Gubernur Papua Barat saat ini. Untuk menjaga inflasi daerah,”tuturnya

Dijelaskan Aronggear, setelah mereka dihitung porsi provinsi untuk mendukung daerah, kabupaten dan kota terutama BBM, transportasi laut serta darat sesuai Permen Keuangan RI nomor : 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun anggaran 2022.

Selain BBM, anggaran Rp 12 milyar yang bersumber dari 2 persen DTU tersebut akan belanja UMKM dan Sembako, akan diarahkan ke 4 OPD untuk mengelola.

Anggaran tersebut akan dikelola oleh 4 OPD yaitu Dinas Kelautan dan perikanan, Dinas perhubungan, Dinas Koperasi dan UMKM, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua barat.

KENN

as