Koreri.com, Manokwari – Penginputan Rencana Kerja Anggaran organisasi perangkat daerah (RKA OPD) ke dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) terakhir hari ini, Jumat (16/9/2022)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Drs Enos Aronggear,M.M saat dikonfirmasi awak media membenarkannya.
“Saat ini sedang penginputan RKA ke dalam Sistem informasi Keuangan Daerah (SIKD) oleh setiap OPD dilingkup Pemprov Papua Barat,”kata Enos Aronggear usai Apel Gabungan ASN Pemprov Papua Barat di Kantor Gubernur Arfai, Manokwari, Jumat pagi
Dikatakan Enos Aronggear bahwa penginputan RKA OPD itu dilakukan selama 4 hari sejak Selasa 13 September 2022 hingga hari ini, Jumat 16 September 2022.
“Hingga malam nanti akan dilakukan evaluasi. Kami berikan batas waktu, jadi kalau sudah 4 hari kita break dan lakukan evaluasi. OPD mana yang belum langsung dipanggil sehingga OPD yang bersangkutan bisa serius untuk menyelesaikan. Jadi hari ini kita evaluasi,”tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Enos Aronggear bahwa apabila penginputan RKA sudah tuntas maka dokumennya diprint untuk kemudian dilaporkan ke Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw M.Si untuk menandatangani.
Setelah dilaporkan dan ditandatangani Pj Gubernur Paulus Waterpauw, pekan depan sudah bisa diserahkan dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan 2022 kepada DPR Papua Barat untuk dibahas dan ditetapkan bersama eksekutif.
“Untuk KUA PPAS sudah kami tinggal RKA untuk APBDnya saja,”cetusnya.
Sebelumnya, Senin (12/9/2022) kepala Bappeda Papua Barat Dance Sangkek mengatakan, penginputan program perubahan OPD ke dalam SIPD telah selesai. Dan selanjutnya OPD melakukan penginputan RKA secara terperinci ke dalam SIKD.
Sementara itu Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP sudah menyurati pihak eksekutif untuk meminta dokumen KUA/PPAS Perubahan tahun 2022 segera diserahkan kepada legislatif, supaya disiapkan jadwal pembahasan bersama.
KENN