Pemprov Papua Barat Optimis Pembahasan KUA/PPAS Induk 2023 Tidak Terlambat

WhatsApp Image 2022 09 27 at 07.57.28
Pimpinan Legislatif dan Eksekutif Papua Barat foto bersama usai rapat paripurna penyerahan dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan T.A 2022 di Ballromm Aston Niu Manokwari, Senin (26/9/2022) malam.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari –  Keterlambatan penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2022 menjadi pengalaman berharga bagi pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Pasalnya, keterlambatan ini membuat program pemerintah tidak berjalan maksimal mengakibatkan penyerapan dan realisasi anggaran pun iktu tidak meningkat apalagi dengan sistim penginputan yang sedikit mengalami kendala dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, M.Si mengakui bahwa keterlambat penyerahan dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini menjadi evaluasi dalam tugasnya sebagai pelaksana kepemimpinan pada Provinsi kedua di tanah papua ini.

Dikatakan Waterpauw bahwa beberapa minggu terakhir ini ada rapat-rapat yang mengakibatkan dirinya bersama TAPD dan pimpinan OPD belum bisa fokus untuk satukan pendapat terkait perencanaan dan agenda kegiatan yang akan diprogramkan dalam perubahan ini.

“Selaku Penjabat Gubernur saya minta maaf dan berterima kasih banyak kepada DPR-PB yang meluangkan waktu dan undangan ketiga sore hari ini, dan saya apresiasi beliau-beliau yang punya semangat demi rakyat, dimana kita bicara tentang kepentingan bersama,” ungkap Pj Gubernur Paulus Waterpauw saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat paripurna DPR Papua Barat dalam penyerahan KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2022 di Aston Niu, Senin (26/9/2022) malam.

Mantan Kapolda Papua ini optimis penyerahan dokumen KUA/PPAS APBD Induk 2023 tidak ada keterlambatan, Ini juga pengalaman bagi Waterpauw yang belum didalami karena belum ada jam terbang, biasanya hanya hadir menyaksikan atau mendampingi Gubernur di Papua.

“Tapi kali ini saya sebagai penjabat harus mengatur semua, ini suatu kelemahan personal sifatnya, tapi saya pikir itu tidak mengurangi semangat kita bersama seluruh pimpinan OPD dimana kita sudah bekerja cukup keras untuk merancang perubahan ini,” sambungnya.

Keterlambatan penyerahan dokumen anggaran negara dari eksekutif tersebut disoroti pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB).

Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley H.L. Mansawan,S.E saat memimpin rapat paripurna membenarkan keterlambatan penyerahan dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan 2022 sehingga menghambat pembahasan antara komisi dengan mitra OPDnya.

“Sedianya harus dibahas pada bulan Juli 2022 lalu tetapi baru dapat dibahas pada bulan September ini, harapan kami kiranya hal ini menjadi perhatian penting Saudara Pj Gubernur bersama TAPD dan pimpinan OPD agar kedepannya tidak mengalami keterlambatan lagi,” sorot politisi NasDem itu.

KENN