Koreri.com, Jayapura – DPW Pemuda LIRA Papua menggelar Focus Group Discusion (FGD) dengan mengusung tema : “Petaka Korupsi Bagi Generasi Muda Papua di Kota Jayapura”.
Giat yang dilakukan bersama beberapa organisasi kepemudaan lainnya bersepakat bahwa korupsi adalah perbuatan tercela yang melanggar hukum positif, hukum agama dan hukum moral serta sangat merugikan masa depan Papua.
Dalam diskusi tersebut hadir bersama para pemuda Papua, Prof. Dr. Melkias Hetharia, SH., M.Hum sebagai pemateri yang memberikan penjelasan seputar tindak pidana korupsi.
Prof. Hetharia menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi adalah tindakan yang melanggar hukum dan tindakan tersebut juga merugikan orang lain. Jika dilihat dari perspektif hukum positif, beberapa kasus korupsi yang terjadi di Papua harus di hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, jika dilihat dari kehidupan komunal masyarakat di Papua, ada aturan atau kebiasaan adat yang memang hidup bersama masyarakat.
“Kita lihat hari ini secara positif hukum itu berjalan didalam ruang hampa sehingga siapa pun yang berbuat salah atau melakukan tindakan korupsi harus dihukum.
Namun dengan adanya aturan lain seperti hukum adat di Papua ini maka hukum tidak bisa lagi berjalan di ruang hampa melainkan hukum itu harus berada ditengah-tengah masyarakat,” urainya.
Dalam kasus Lukas Enembe (LE) terlihat bahwa masyarakat melihatnya sebagai kepala suku mereka, sebagai tokoh besar mereka sehingga kemudian mengabaikan hukum positif itu dan menggunakan hukum adat untuk melindungi Gubernur Papua itu dari hukum positif yang diterapkan.
Pemateri kedua, Steve Mara yang melakukan analisa konflik terhadap penetapan LE sebagai tersangka ini memberikan tujuh poin sebagai resolusi.
“Bahwa LE sebagai Gubernur Papua harus kooperatif terhadap kasus ini demi mencegah konflik tidak mengalami eskalasi dari sengketa biasa naik ke kekerasan terbatas dan kekerasan massal,” harapnya.
Steve juga menyampaikan bahwa tidak perlu ada politisasi yang dilakukan oleh pendamping hukum atau pihak terkait lainnya karena hanya akan menjadi akselerator atau angin panas yang meniup rumput kering (masyarakat) untuk terbakar.
“Gubernur Lukas Enembe juga saat ini dalam keadaan sakit sehingga pihak-pihak yang dekat dengan beliau jangan membangun opini liar untuk membuat konflik karena hal itu hanya akan menyusahkan beliau,” sambungnya.
Dalam closing statementnya juga, Steve Mara menyampaikan bahwa langkah yang diambil oleh KABINDA Papua beberapa waktu lalu mengunjungi Gubernur Papua merupakan langkah preventif paling tepat yang dilakukan untuk menurunkan tensi konflik.
Jika langkah tatap muka dibangun akan mencegah terjadi konflik vertikal antara Pemerintah dan masyarakat serta konflik horizontal kelompok masyarakat dan kelompok masyarakat lainnya (konflik sosial).
RIL