Koreri.com, Ambon – Tak hanya soal pengungsi, beasiswa OAP hingga ketaksesuaian data, Ketua DPR Papua John Banua Rouw juga beberkan adanya data kontrak melebih pagu anggaran sehingga pihaknya menunda pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
“Jadi, bukan hanya beberapa poin yang sudah saya sebutkan sebelumnya, tapi ada juga pengerjaan multi years yang dari data yang kami dapat, kontraknya melebihi pagu anggaran yang sudah disepakati antara pimpinan DPR Papua dan Gubernur. Kita sepakati sejak tiga tahun lalu dan diselesaikan tahun ini,” bebernya saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (17/10/2022).
Rouw kemudian mencontohkan pembangunan kantor Gubernur Papua yang disepakati Rp 400 Miliar.
“Dan saat kami rapat dengan Dinas PUPR Papua mereka menyebutnya Rp 413 Miliar. Itu melebih pagu! Secara logika dimana-mana lelang itu dibawah pagu dan kami indikasikan ada pekerjaan-pekerjaan dibuat di luar kontrak. Ada kontrak baru dibuat artinya mendahului penggunaan anggaran. Padahal mestinya tidak ada kontrak sebelum sidang ABT,” kembali tegas politikus NasDem ini.
Mesti, tekan dia, hal ini harus dijaga bersama agar kedepan tidak ada cela dampak hukum dikemudian hari yang bisa melibatkan pimpinan Dewan dan juga Gubernur.
Rouw menegaskan, tugasnya adalah harus menjaga Gubernur karena hubungan kemitraaan. Dan apabila itu tidak benar dan berpeluang berdampak hukum di kemudian hari, dirinya harus sampaikan itu tidak benar.
“Saya harus menjaga pak Gubernur dalam melaksanakan tugas hingga akhir masa jabatan dan tidak ada dampaknya setelah itu. Jadi, harusnya teman-teman Demokrat mestinya ikut menjaga pak Gubernur. Kalau NasDem salah satu partai pengusung beliau itu amanat partai. Mari kita menjaga ini jangan kita jebak pak Gubernur,” imbuhnya.
Rouw juga ungkap fakta lainnya, terkait dengan penambahan dana hibah bagi pos Kepala Daerah.
“Itu tidak boleh ! Ini pos dalam kegiatan, dan kini beliau sedang sakit. Kalau kita menambah pos di sana dan beliau membuat kegiatan ini akan jadi pertanyaan, karena beliau sedang sakit. Ini alasan-alasan sehingga pembahasan APBD-Perubahan tertunda dan harus dilakukan lewat Perkada,” tegasnya.
Rouw kemudian memberikan catatan, bahwa Perkada itu tidak hanya terjadi di Papua.
Tahun lalu Aceh, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Papua Barat dan DKI pada 2022 menggunakan Perkada dan tahun ini ada DKI dan Maluku menggunakan Perkada dan ketiga Papua.
“DKI dua tahun berturut-berturut dan tidak ada masalah. Jangan kita buat opini opini tidak benar. Ini kita lakukan untuk menjaga uang rakyat agar dipakai dengan benar dan tepat sasaran. Saya harap ini menjadi hal yang masyarakat harus mengerti. Semua anggota Dewan ini mestinya memahami aturan dan memberi pembelajaran kepada masyarakat,” kembali tegas Banua Rouw.
Fakta menarik lainnya, DPR Papua melalui komisi-komisi melakukan pembahasan bersama mitra.
“Menariknya ada kepala dinasnya tidak hadir meski kami sudah berulang kali mengundang. Yang datang hanya kepala bidang yang tidak bisa menjelaskan soal data yang akurat padahal kami butuh data akurat,” ujarnya.
RIL