Koreri.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Drs. Paulus Waterpauw, M.Si sependapat dengan usulan Ketua Komisi V DPR Papua Barat tentang Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) harus mengelola daftar pelaksaan anggaran (DPA) sendiri secara mandiri alias tidak tergabung dengan Dinas Kesehatan.
Diupayakan mulai terhitung pelaksanaan APBD Induk 2023 sudah ada DPA Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat.
“Nah, ini usulan baik. Nanti saya bahas cepat dengan staf saya, semoga amanah ya,” tulis Pj Gubernur Paulus Waterpauw, M.Si melalui pesan singkat WhatsAppnya yang diterima Koreri.com, Kamis (27/10/2022) malam.
Dijelaskan Waterpauw, yang utama juga harus dibahas bersama manajemen RSUD Papua Barat agar kedepan bisa meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,
“Karena mungkin bisa menjadi salah satu pemantik PAD bagi daerah. Tapi semuanya ini akan kami bahas bersama dan terpadu,” tuturnya.
Sebelumnya Komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat termasuk Kesehatan ini mengatakan RSUP Papua Barat merupakan salah satu Ikon di provinsi itu selain Fakultas Kedokteran Universitas Papua (UNIPA).
Sehingga Pemerintah Provinsi Papua Barat harus memberikan dukungan penuh untuk kemajuan fasilitas kesehatan ini seperti infrastruktur, SDM, peralatan medis penunjang lainnya dengan asumsi bahwa tahun 2025 bisa mencapai Rumah Sakit tipe B.
“Mari kita bersinergi, Pj Gubernur bersama jajarannya dengan kami DPR Papua Barat sama-sama kita jadikan rumah sakit ini sebagai salah satu ikon yang menjadi barometer keberhasilan pembangunan di provinsi ini,” harap Samsudin Sase.
KENN