Koreri.com, Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022) dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemeriksaan guna meminta keterangan atas kasus dugaan korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Kapolda papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto
Ketua KPK dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada keluarga besar Lukas Enembe karena telah menjunjung tinggi hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia yang taat terhadap hukum serta prosedur yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan, proses penyidikan dan pengambilan keterangan kurang lebih dilakukan selama satu setengah jam.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan pelayanan kesehatan terhadap bapak Gubernur Papua dengan mendatangkan 4 dokter yang diantaranya dari KPK sendiri dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang ada di Papua.
Ketua KPK juga menyampaikan bahwa Lukas Enembe telah menjalani proses pemeriksaan dan telah memberikan keterangan terkait beberapa hal yang dibutuhkan untuk melengkapi pertanyaan dari penyidik lembaga tersebut..
“Ini merupakan suatu langkah maju dalam proses penegakan hukum namun tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia, karena KPK selain menjalankan hukum tetap mempedomani asas-asas pokok pelaksanaan tugas yang berlaku,” tandasnya.
Lanjut Firli, Lukas dimintai keterangan yakni sebagai saksi dan sebagai tersangka namun semua berjalan dengan lancar dan damai tanpa ada hambatan apapun dengan mengedepankan kerjasama yang baik antara KPK dan keluarga besar Gubernur Papua itu.
“Gubernur Papua beserta masyarakat juga sangat menghormati dan kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang berjalan dikediamannya tadi sehingga berjalan aman dan lancar hingga selesai,” pujinya.
Ketua KPK juga mengungkap bahwa nantinya akan ada proses pendalaman mengenai kondisi kesehatan Gubernur Papua disamping melakukan penegakan hukum yang ada, karena walaupun proses hukum tetap dikedepankan namun tidak melupakan hak-hak kemanusiaan yang dimiliki setiap orang.
“Kami melakukan tugas tidak ada yang lain selain proses hukum, tidak ada politisasi maupun kriminalisasi yang terjadi, ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi suatu tundak pidana yang dimiliki KPK,” tegasnya.
Diakhir penyampaiannya, Ketua KPK FIrli Bahuri tidak lupa memberikan salam hormat dari segenap insan KPK dan sekaligus mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh anak bangsa terkhusus yang ada di Papua karena telah menerima dengan hangat kedatangan pihaknya di kediaman Lukas Enembe.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Papua juga memberikan ucapan terimakasih juga kepada rekan-rekan wartawan karena terus memberikan pemberitaan-pemberitaan yang positif terkait kasus yang melibatkan Gubernur Papua.
Ia menyampaikan, dirinya selaku Kapolda Papua mengharapkan apa yang telah dilakukan KPK dan Gubernur Papua dapat disampaikan kepada publik sehingga tidak memberikan pemahaman yang buruk ditengah masyarakat terkait proses hukum yang ada.
“Kini proses hukum telah berjalan dan mari kita percayai serta menyerahkan semuanya kepada Tim KPK untuk penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolda.
Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan pihaknya sebagai keamanan hanya bisa mendorong dan mendukung apa yang telah dijalankan oleh KPK dan Gubernur Papua tetapi tetap menjaga soliditas maupun hubungan baik yang ada.
“Ini merupakan hal yang sangat baik, saya selaku Kapolda Papua juga mengucapkan terimakasih kepada saudara-saudara yang tengah menjaga kediaman Bapak Lukas Enembe agar terus mempertahankan situasi yang kondusif,” ucapnya.
Kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjauhi berita hoax yang ada karena itu dapat merusak hubungan baik serta situasi yang ada di Papua saat ini.
EHO