Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 8 orang anggota Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Jayapura telah lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan siap mengikuti ujian profesi advokat pada awal bulan desember 2022 nanti.
Ketua DPC Peradi RBA Jayapura, Aloysius Renwarin, SH.,MH mengatakan seorang calon advokat harus mengikuti beberapa tahapan diawali Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dilanjutkan dengan Ujian Profesi Advokat (UPA) akan dilanjutkan dengan proses pelantikan menjadi advokat muda pada pertengahan bulan desember 2022.
“Kami berharap dengan menjalankan tugas sebagai pembela kemanusiaan dimana profesi advokat ini pekerjaan mulia, mereka bisa bekerja membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum kepada setiap insan masyarakat yang membutuhkan,” kata Aloysius kepada koreri.com di kantornya Perumnas II, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Jumat (11/11/2022).
Dikatakan, delapan anggota peradi RBA Jayapura ini merupakan advokat muda dan berharap mereka bisa bekerja secara maksimal dan kantor-kantor pengacara yang bergabung di pengacara peradi RBA akan menampung advokat muda ini untuk bisa berkarya di Papua bahkan nasional.
“Advokat muda ini berasal dari Papua, Maluku dan NTT akan magang di kantor Law Firm Aloysius Renwarin dan kantor pengacara lain yang tergabung dalam Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Jayapura,” ujar Aloysius Renwarin.
“Delapan 8 calon advokat muda ini akan saya fokuskan di kantor Aloysius Renwarin, mereka di didik menjadi seorang advokat profesional dan langsung beracara menangani kasus-kasus,” sambungnya.
Sekertaris Peradi RBA Jayapura, Christian Pioh, SH., C.L.A dan juga Ketua Panitia PKPA mengatakan sesuai dengan sesuai Undang-Undang nomor 18 tahun 2003 tentang syarat untuk jadi advokat harus mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA).
“PKPA ini terbuka bagi sarjana hukum sehingga harus menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di perguruan tinggi baru advokat tapi harus mengikuti tahapan awal itu PKPA selanjutnya ujian profesi advokat dan dilantik jadi advokat muda,” kata Christian di kantor Law Firm Aloysius Renwarin dan Partners.
Dijelaskan, PKPA di ikuti 8 peserta merupakan produk Peradi RBA Jayapura dengan Ketua Umum, Luhut Pangaribuan.
Pemateri Pendikdikan Khsus Profesi Advokat berasal pengacara nasional Stefanus Roy Rening, Kakanwil Kemenkumham Papua, Antonius Ayorbaba, Ketua pengadilan agama Jayapura, Zainal Puarada, akademisi Uncen.
“Jadi, kita menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini tujuannya tidak hanya kwantitas advokat tapi kwalitas advokat yang akan kita bentuk,” ujarnya.
“Harapan kita dengan meningkatnya advokat berkwalitas di tanah Papua, secara tidak langsung berbanding lurus dengan meningkatkan tingkat kesadaran hukum di masyarakat,” sambung Christian.
Calon Advokat Muda Peradi RBA Jayapura, Dina Laura Rumbiak, SH.,MH mengaku sangat bersyukur mengikuti pendidikan khusus profesi advokat dan ujian profesi advokat yang dilakukan peradi RBA Jayapura pada tanggal 3 desember 2022 nanti.
“Saya melihat bahwa advokat ini sebuah profesi yang mulai dimana profesi ini bergerak dibidang penegakkan hukum dan seorang advokat harus bekerja profesional dan mandiri dalam penegakkan hukum di tanah Papua,” kata Dina Laura Rumbiak usai terima sertifikat PKPA di kantor Law Firm Aloysius Renwarin dan Partners.
Menurutnya, profesi advokat ini merupakan cita-citanya untuk menegakkan hukum dan membela masyarakat kecil yang belum sadar hukum di tanah Papua.
“Saudara – saudara kami sendiri ketika berada dalam suatu persoalan hukum mungkin banyak belum paham hukum dan kesulitan biaya untuk membayar seorang advokat untuk membela perkara, maka saya dan rekan-rekan mempunyai keinginan bahwa ketika kami berada di profesi seorang advokat nanti kami juga dapat menolong saudara-saudara yang ada di Papua untuk membela hak-hak mereka terkait persoalan yang dihadapi,” katanya.
“Setelah kami disumpah dan lantik jadi seorang advokat muda, kami tetap bersama Peradi RBA Jayapura untuk terus melakukan penegakkan hukum yang profesional dan mandiri untuk kedamaian di tanah Papua,” pungkasnya.
EHO
























